BeritaPemerintahan

45 Anggota DPRD Kabupaten Sampang Periode 2024-2029 Resmi Dilanti

495
×

45 Anggota DPRD Kabupaten Sampang Periode 2024-2029 Resmi Dilanti

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 45 anggota dewan terpilih DPRD Kabupaten Sampang periode 2024-2029 dilantik
Foto: Sebanyak 45 anggota dewan terpilih DPRD Kabupaten Sampang periode 2024-2029 dilantik, @by_reportasenews.net

SAMPANG, Reportasenews.net – Sebanyak 45 anggota dewan terpilih DPRD Kabupaten Sampang periode 2024-2029 dilantik dan diambil sumpahnya di Ruang Gedung Graha Paripurna DPRD Sampang lantai 2, Senin (26/8) siang.

Pelantikan ini masuk dalam rangkaian agenda Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sampang Masa Jabatan 2024-2029.

Pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sampang Ibu Ratna Mutia Rinanti, SH., M.Hum.

Dari 45 legislator yang dilantik, terdapat 25 incumbent yang kembali duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Sampang.

Pada kesempatan itu, Sekwan DPRD Kabupaten Sampang H.Anwari Abdullah, membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/805/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sampang Masa Jabatan 2024-2029 dan SK Gubernur Jawa Timur tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Probolinggo Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Usai pelantikan, agenda dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang secara simbolis dari pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024, Fadol kepada Rudi Kurniawan sebagai pimpinan DPRD Sementara.

Selanjutnya, Ketua sementara DPRD Kabupaten Sampang Rudi Kurniawan dari Partai Nasdem bersama Wakil Ketua sementara DPRD Vanny Dariyani dari PPP melanjutkan pelaksanaan Rapat Paripurna anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.

Untuk diketahui, sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang ada bahwa sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara definitif, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD yang terdiri dari ketua dan wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pada pemilihan legislatif tahun 2024.

Ketua Sementara DPRD Sampang Rudi Kurniawan, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sampang yang telah ikut serta mensukseskan Pemilu 2024 kemarin.

“Terima kasih kepada anggota DPRD Sampang periode 2019-2024 yang telah melaksanakan tugas demi menyuarakan dan aspirasi rakyat,” sebutnya.

“Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memilih kami, dan memberikan kepercayaan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Sampang Rudi Arifiyanto mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Sampang yang telah dilantik, sekaligus memberikan apresiasi kepada anggota legislatif sebelumnya atas pengabdian dan jasa-jasanya sebagai wakil rakyat.

“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab yang tinggi, serta terus istiqomah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Sampang. Dan besar harapan kami, kita mampu bersinergi bersama didalam membangun Kabupaten Sampang yang mandiri, berdaya saing menuju masyarakat yang sejahtera dan Sampang lebih baik,” tuturnya.

Pelantikan dihadir jajaran Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sampang, Sekdakab, pimpinan Partai Politik Kabupaten Sampang, anggota DPRD Kabupaten Sampang terpilih beserta keluarga.

Tampak hadir, pejabat perangkat daerah di jajaran Pemerintah Kabupaten Sampang, camat se kabupaten sampang, ketua dan Komisioner KPU dan Bawaslu kabupaten , perwakilan lembaga vertikal dan perbankan di Kabupaten serta insan pers.

Berikut Daftar Anggota DPRD Sampang periode 2024-2029 yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampang.

Dapil I (Kecamatan Sampang, Torjun dan Pangarengan)

1. Mohammad Faruk (PKB)

2. Iwan Effendi (PDIP)

3. Rudi Kurniawan (Partai NasDem)

4. Hidayatul Imam (Partai NasDem)

5. H Rahmad Hidayat (Partai NasDem)

6. Ali Sadikin (Partai NasDem)

7. Nasafi (PAN)

8. R. Arbiansyah Zaky Ghufron Al Arifi (PPP)

9. Vanny Dariyani (PPP)

Dapil II (Kecamatan Sreseh, Tambelangan, Jrengik) : 6 kursi

1. Mushaddaq Chalili (PKB)

2. Hakam (PDIP)

3. Moh Fathurrosi (Partai NasDem)

4. Mahfud (PKS)

5. Sri Rustiana (Partai Demokrat)

6. H Muji (PPP)

Dapil III (Kecamatan Banyuates dan Ketapang) : 8 kursi

1. Mutamar Suhri (PKB)

2. Suhuvil Mukarromah (PDIP)

3. Moh Ainur Rosi (Partai NasDem)

4. Toipul Minan (PKS)

5. Mohammad Far Far (Partai Hanura)

6. Muhammad Nur Mustakim (PAN)

7. H Abdus Salam (Partai Demokrat)

8. Muhammad Subhan (PPP)

Dapil IV (Kecamatan Sokobanah dan Karang Penang) : 7 kursi

1. Baihaki (PKB)

2. Shohebus Sulton (Partai Gerindra)

3. Muhamad Salim (Partai NasDem)

4. Fathurrosi (Partai NasDem)

5. Fausi (Partai NasDem)

6. Agus Subaidi (PKS)

7. Hosni (PPP)

Dapil V (Kecamatan Camplong dan Omben) : 8 kursi

1. Fadol (PKB)

2. Amir Lubis (Partai Gerindra)

3. H Nurul Imam (Partai NasDem)

4. Imam Hambali (Partai NasDem)

5. Imam Hanafi (Partai NasDem)

6. Jafar (Partai NasDem)

7. Moh Amin Ra’is (PAN)

8. Agus Husnol Yakin (PBB)

Dapil VI (Kecamatan Kedungdung dan Robatal) : 7 kursi

1. Alan Kaisan (Partai Gerindra)

2. Imam Buchori Muslim (PDIP)

3. Moh Anwar (Partai Golkar)

4. Dimas Idham Ali (Partai NasDem)

5. Markanji (Partai NasDem)

6. Wardatun Toyyibah (PKS)

7. Moh Iqbal Fathoni (PPP)

“Banner