Blitar  

230 Gram Sabu dan 14.447 Pil LL Disita Polisi di Blitar

7f0eac73 9ffb 4ba8 899f 8437ee993e8f
Polres Blitar Ungkap 25 Kasus Narkoba, Sita 230 Gram Sabu dan 14.447 Pil LL.

BLITAR — Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Blitar. Melalui Satresnarkoba Polres Blitar, polisi berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.

Kapolres Blitar, Rivanda, melalui Kasatresnarkoba Yussi Purwanto menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengungkap enam kasus terbaru, yang terdiri dari dua kasus target operasi (TO) dan empat kasus non-TO.

Dengan tambahan tersebut, total pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Blitar sejak Januari hingga 10 Maret 2026 mencapai 25 kasus.

“Untuk periode Januari hingga awal Maret 2026 ini total menjadi 25 kasus, terdiri dari 10 kasus sabu dan 15 kasus obat keras berbahaya (okerbaya) jenis double L yang berhasil kami ungkap,” ujar AKP Yussi Purwanto, Rabu (11/3/2026).

Dari puluhan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 29 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 230,23 gram serta 14.447 butir obat keras berbahaya jenis double L.

AKP Yussi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti sabu dan pil LL yang diduga akan diedarkan,” jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama yang diduga berada di atas para tersangka yang telah diamankan.

“Polres Blitar berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Jangan takut melapor. Identitas pelapor akan kami lindungi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

×