TRENDING
MENU

Paripurna DPRD Ungkap Kinerja APBD 2025, Sumenep Catat Surplus Rp57 Miliar

4 menit membaca View : 15
Redaksi
Sumenep, Video - 18 Jun 2026

REPORTASE NEWS, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Selain berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, kinerja fiskal dan pembangunan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025 juga menunjukkan tren positif.

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (17/6/2026), saat Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim membacakan Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, ulama, serta insan pers, Pemkab Sumenep memaparkan berbagai capaian pembangunan yang berhasil diraih sepanjang tahun 2025.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama. Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terbaik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi yang terjalin selama ini menjadi modal penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah di tengah berbagai tantangan ekonomi dan fiskal, baik di tingkat nasional maupun global.

Salah satu capaian yang mendapat perhatian khusus adalah keberhasilan Pemkab Sumenep mempertahankan opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah tersebut diterima setelah BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada 26 Mei 2026.

“Syukur Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali memperoleh opini tertinggi, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut,” kata Imam Hasyim.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dari sisi keuangan daerah, Pemkab Sumenep mencatat realisasi pendapatan yang melampaui target. Dari target pendapatan sebesar Rp2,445 triliun, realisasi yang berhasil dicapai mencapai Rp2,520 triliun atau sebesar 103,08 persen.

Peningkatan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target sebesar Rp. 322,8 miliar, realisasi PAD mencapai Rp. 382,8 miliar atau setara 118,57 persen.

Capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kemampuan fiskal daerah sekaligus keberhasilan pemerintah dalam mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan lokal.

Selain kinerja fiskal yang positif, sejumlah indikator pembangunan daerah juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumenep pada tahun 2025 tercatat mencapai 70,54. Sementara itu, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 17,02 persen atau turun 0,76 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Di sektor ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep meningkat dari 3,77 persen pada tahun 2024 menjadi 4,85 persen pada tahun 2025.

Tak hanya itu, Gini Ratio Kabupaten Sumenep tercatat sebesar 0,221 dan menjadi yang terendah di Jawa Timur. Angka tersebut menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan masyarakat yang relatif rendah.

“Pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, seluruh program pembangunan terus diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis, Pemkab Sumenep juga berhasil menutup Tahun Anggaran 2025 dengan kondisi fiskal yang sehat.

Pendapatan daerah sebesar Rp2,520 triliun berbanding dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp2,463 triliun, sehingga menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp57,32 miliar.

Setelah ditambah pembiayaan neto sebesar Rp259,87 miliar, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat mencapai Rp317,20 miliar.

Kondisi tersebut menunjukkan stabilitas keuangan daerah yang tetap terjaga sekaligus memberikan ruang fiskal yang cukup untuk mendukung program pembangunan pada tahun berikutnya.

Di akhir nota penjelasannya, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Sumenep 2025–2030, yakni “Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera.”

Ia berharap berbagai capaian yang diraih selama tahun 2025 dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap anggota dewan yang terhormat dapat memberikan masukan, saran, pendapat, maupun kritik yang konstruktif sebagai referensi bagi pihak eksekutif untuk memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.

Bagikan Disalin