BLITAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar menemukan sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih belum memenuhi standar sanitasi yang ditetapkan. Hasil pemeriksaan kesehatan lingkungan (IKL) menunjukkan sebagian besar dapur pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum menjaga kebersihan secara optimal, terutama dalam proses pencucian peralatan makan.
Kepala Dinkes Kabupaten Blitar, dr Christine Indrawati, mengatakan pengawasan dilakukan secara berkala melalui IKL dan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan seluruh tahapan mulai dari air, bahan pangan, pengelolaan hingga penyajian memenuhi standar kesehatan.
“Pemeriksaan yang kami lakukan di SPPG itu macam-macam. Mulai dari airnya, bahan pangannya didapat dari mana, cara pengelolaannya, hingga proses pencucian alat makan dan pembuangan udara bekasnya. Semua harus sesuai standar,” jelas dr Christine, Rabu (8/10/2025).
Dari hasil sementara IKL, ketidaksesuaian paling banyak ditemukan pada sistem pencucian peralatan makan. Banyak pengelola yang masih mencuci langsung di lantai tanpa alas dan belum menggunakan air mengalir.
“Idealnya pencucian tidak langsung di lantai, harus ada meja atau wadah yang lebih higienis. Beberapa juga belum memakai air mengalir. Ini yang sedang kami benahi,” tegasnya.
Menurutnya, mayoritas tenaga kerja di dapur MBG bukan berasal dari latar belakang kesehatan, sehingga pengetahuan mengenai sanitasi masih terbatas. Karena itu, Dinkes akan memberikan peringatan dan pendampingan agar setiap temuan segera diperbaiki.
Selain pemeriksaan sanitasi, Dinkes juga mempercepat penyuluhan keamanan pangan bagi para pengelola SPPG. Dari total sekitar 85 SPPG di Kabupaten Blitar, sebanyak 17 dapur MBG sudah mulai beroperasi dengan melibatkan lebih dari 800 karyawan.
Penyuluhan dilaksanakan setiap hari Sabtu, dengan tiga sesi per hari dan masing-masing diikuti sekitar 100 peserta.
“Kami pilih Sabtu karena itu hari libur mereka. Prosesnya bertahap karena ada yang kerja sistem shift malam,” ujarnya.
Untuk memastikan keamanan udara dan makanan, Dinkes juga melakukan pemeriksaan laboratorium berkala di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Pemeriksaan dilakukan minimal setiap tiga bulan sekali karena keterbatasan biaya dan tenaga.
“Idealnya sebulan sekali, tapi saat ini kami lakukan tiap tiga bulan. Pemeriksaan ini penting agar udara dan makanan tetap aman dikonsumsi,” tutup dr Christine.
Dinkes berharap seluruh pengelola dapur MBG lebih disiplin menjaga kebersihan dan memenuhi standar sanitasi guna mencegah risiko keracunan makanan di Kabupaten Blitar.