SUMENEP — Polres Sumenep bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait temuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Peristiwa tersebut bermula ketika Ibu Sirriyani, adik korban yang sedang dalam kondisi sakit, meminta bantuan tetangganya, Siyama, untuk mengecek keberadaan korban. Korban diketahui sudah sekitar lima hari tidak keluar dari kamar rumahnya yang beralamat di Jalan Trunojoyo Gang I RT 001 RW 001 Kelurahan Pajagalan.
Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan telah mengeluarkan bau tidak sedap. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat dan diteruskan kepada pihak kepolisian.
Polisi Amankan TKP dan Lakukan Penyelidikan
Mendapat laporan, petugas dari Polsek Sumenep Kota yang dipimpin Kapolsek AKP Maliyanto Effendi bersama anggota segera mendatangi lokasi. Turut hadir di tempat kejadian perkara (TKP) personel Satreskrim dan Sat Sabhara, serta tim medis dari RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep dan perangkat Kelurahan Pajagalan.
Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Langkah kepolisian yang dilakukan antara lain:
- Mendatangi dan mengamankan TKP
- Memintai keterangan sejumlah saksi
- Melakukan penyelidikan sesuai prosedur
Keluarga Tolak Autopsi
Berdasarkan keterangan keluarga, pihaknya tidak berkenan dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah korban. Keluarga menerima dan mengikhlaskan peristiwa tersebut sebagai takdir serta menyatakan tidak terdapat unsur kesengajaan dari pihak mana pun.
Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.
“Kami langsung memerintahkan jajaran untuk mendatangi dan mengamankan TKP serta melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur. Meski keluarga menolak visum maupun autopsi, kami tetap memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa ini,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui kejadian serupa, sehingga dapat ditangani secara cepat dan profesional.






