BLITAR — Polres Blitar Kota menggelar tes urine mendadak bagi jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, hingga personel bintara di Gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan usai apel pagi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna menjaga objektivitas hasil pemeriksaan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen internal Polri dalam pemberantasan narkotika.
Kapolres Blitar Kota, Kalfaris Triwijaya Lalo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri dalam upaya “bersih-bersih” internal kepolisian.
“Tidak ada ruang bagi pengguna maupun pengedar narkoba di Polres Blitar Kota. Sebelum melakukan penegakan hukum ke masyarakat, kami harus memastikan internal kami bersih,” tegasnya.
Pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) dengan pengawasan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Adapun rincian personel yang mengikuti tes urine meliputi:
- 21 Pejabat Utama (PJU)
- 9 Kapolsek jajaran
- 70 personel Polres Blitar Kota
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh 100 personel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kapolres menambahkan bahwa pengawasan berkala dan acak akan terus dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga profesionalisme anggota serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Kami ingin memastikan tidak ada oknum yang bermain-main dengan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Dengan langkah tegas tersebut, Polres Blitar Kota berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih, disiplin, dan kredibel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.






