Blitar – Permasalahan infrastruktur bukanlah masalah baru di berbagai daerah seperti halnya di wilayah Kabupaten Blitar. Begitupun jalan kabupaten yang berada di Desa Candirejo Kecamatan Ponggok, sempat menjadi berita viral baik di media massa maupun media sosial.
Berawal dari postingan masyarakat yang melintas dan nampak jalan ditanami pohon pisang sebagai aksi protes dari masyarakat menuai berbagai komentar.
Dari hal tersebut kemudian Dinas PUPR bersama Forkopimcam Ponggok, Pemerintah Desa Candirejo dan warga masyarakat menggelar musyawarah pada Kamis, (10/04/2025) di balai Desa Candirejo.
Masyarakat yang hadir menyampaikan latar belakang penanaman pohon pisang serta aspirasi yang diharapkan bisa diwujudkan oleh pemerintah.
Selain jalan rusak yang sering menyebabkan kecelakaan, sering terjadi pula konflik baik sesama sopir maupun pengendara motor yang masing-masing tidak mau mengalah dalam mengendarai kendaraanya, juga terjadi keretakan di rumah warga akibat getaran yang timbul dari goncangan kendaraan di jalan yang nyaris lubangnya tidak ada celah.
Kepala Bidang Bina Marga, Hamdan Zulfikri Kurniawan kepada masyarakat menerangkan jika setiap tahun di Desa Candirejo masuk pengusulan ke Bapedda.
“Setiap tahun, kami mengusulkan jalan yang ada di Desa Candirejo, sedangkan anggaran yang turun belum tentu sama dengan yang kami usulkan karena kita tahu sendiri wilayah Kabupaten Blitar terdiri dari 22 Kecamatan dan 200 desa lebih, ada jalan kabupaten sepanjang lebih dari 1.400 km dan sebanyak 500 sekian ruas, dan di desa Candirejo ini masuk ruas nomor 131, dan kita ketahui selama pandemi tidak ada pemeliharaan sama sekali, sehingga kerusakan semakin melebar dan hancur dan ini kita mengejar meski dengan keterbatasan anggaran”.
“Tahun kemarin Candirejo sudah dapat dan tahun ini juga dapat tapi tidak bisa banyak karena beton dan anggaran kami juga sangat minim,” jelasnya.
Sebaliknya, masyarakat bersikukuh mengharapkan adanya pembangunan jalan beton menyeluruh yakni sepanjang sekitar 1.500 m, akan tetapi anggaran yang tersedia hanya cukup untuk 60 m dan selebihnya akan dilakukan penambalan aspal atau URC.
Selanjutnya, dari aspirasi masyarakat tersebut, Dinas PUPR dan pihak Kecamatan Ponggok akan menyampaikannya kepada Bupati maupun Wakil Bupati Blitar.
“Tadi sudah kami sosialisasikan terkait program PUPR bahwa ada anggaran untuk pembangunan jalan beton sepanjang 60 meter dan belum bisa mengcover semua jalan yang dimaksud, dan kita tawarkan jalan yang belum tercover kita lakukan URC tapi masyarakat tidak berkenan sehingga aspirasi masyarakat akan kami sampaikan ke pimpinan dan keputusan di tangan beliaunya, dan ini pun merupakan program anggaran tahun 2024 yakni Bupati yang lama, di Candirejo ini setiap tahunnya memang kami prioritaskan, memang kerusakan jalan memang banyak terutama di wilayah selatan namun juga tidak meninggalkan wilayah utara,” jelas Hamdan kepada awak media .
“Intinya hasil dari musyawarah ini adalah apa yang menjadi aspirasi masyarakat karena kami tidak bisa langsung mengakomodir dan masyarakat belum bisa menerima akan kami sampaikan kepimpinan secepatnya, mungkin besok kita langsung buatkan nota dinas ke beliau dan untuk hasilnya kita menunggu keputusan maupun kebijakannya juga,” lanjutnya.
Di akhir wawancara, Hamdan juga menjelaskan, bahwa jalan merupakan prioritas utama di Dinas PUPR.
“Jalan menjadi prioritas utama kami, bahkan di tahun ini kita tidak ada pembangunan jembatan, hanya ada darurat dan di tahun ini anggaran alokasinya juga turun drastis, sekitar 80 milyaran,” pungkasnya.