BeritaPemerintahan

Studi Banding Kades di Sumenep Menyisakan Polemik

1034
×

Studi Banding Kades di Sumenep Menyisakan Polemik

Sebarkan artikel ini
Pemberangkatan Studi Banding Kepala Desa ke Bandung, @by_reportasenews.net
Foto: Pemberangkatan Studi Banding Kepala Desa ke Bandung, @by_reportasenews.net

SUMENEP, Reportasenews.net – Studi banding Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep ke Bandung seharusnya menjadi momen penting untuk belajar dan meningkatkan kapasitas para kepala desa dalam memajukan desanya. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

Anggaran yang mencapai lebih dari 2 miliar rupiah, diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD), hingga saat ini belum disertai dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Hal tersebut jelas menimbulkan keresahan, bukan hanya di kalangan kepala desa, tetapi juga di tengah masyarakat yang mempertanyakan manfaat nyata dari kegiatan tersebut.

Anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat justru dialihkan untuk kegiatan studi banding yang urgensinya dipertanyakan, apakah ini bukan sebuah pemborosan?

Bagaimana mungkin pemerintah daerah bisa membiarkan anggaran sebesar itu dipakai tanpa pengawasan ketat dan tanpa pertanggungjawaban yang jelas?

Berdasrkan surat resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep dengan nomor: 400.2.2/319/112.2/2024 tertanggal 18 Juli 2024, menyatakan bahwa kegiatan itu berlangsung pada 25 hingga 30 Juli 2024. Namun hingga kini, tidak ada transparansi mengenai penggunaan dana tersebut.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni, bahkan mengizinkan dana tersebut diambil dari ADD dan DD, seolah anggaran publik itu bisa diperlakukan sewenang-wenang.

Bahkan, Anwar Syahroni ingin memberitahukan kepada seluruh kepala desa bagaimana caranya anggran tersebut diambilkan dari ADD dan DD tersebut seperti apa? dan bagaimana?

Karena seluruh kepala desa yang diintruksikan untuk mengikuti studi banding tersebut masih menggunakan dana talangan atau pribadi.

Sehingga hal tersebut semakin mencoreng upaya pemberdayaan masyarakat desa, yang seharusnya menjadi prioritas utama.

Alih-alih berkontribusi pada pembangunan, kegiatan ini malah berpotensi menjadi ajang pemborosan. Wajar jika masyarakat semakin skeptis dan menuntut adanya kejelasan.

Sudah saatnya pemerintah daerah membuka diri, memberikan laporan yang transparan, dan memastikan bahwa anggaran publik digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.

Sementara hingga berita ini dinaikkan, upaya konfirmasi media ini melalui chat aplikasi WhastAppnya belum ditanggapi dan hanya dibaca oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni. ***

“Banner