TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguak praktik korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang Jawa Timur.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK menemukan indikasi kuat bahwa kepala daerah tersebut diduga melakukan praktik pemerasan sistematis terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa modus yang digunakan adalah dengan meminta setoran dana kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui tekanan jabatan.
Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa total permintaan dana yang diduga dilakukan oleh GSW mencapai sekitar Rp5 miliar. Dari jumlah tersebut, penyidik mendapati realisasi penerimaan sebesar kurang lebih Rp2,7 miliar.
Alih-alih digunakan untuk kepentingan masyarakat, dana hasil pemerasan tersebut justru diduga dialihkan untuk kebutuhan pribadi yang bersifat konsumtif dan mewah.
KPK mengungkap sejumlah penggunaan dana yang menjadi sorotan, antara lain:
- Pembelian barang-barang mewah, termasuk sepatu bermerek dengan harga tinggi
- Biaya pengobatan pribadi
- Pengeluaran untuk jamuan dan pertemuan eksklusif
- Pembebanan kebutuhan tertentu ke anggaran OPD
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan kewenangan jabatan.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
- Uang tunai sebesar Rp335,4 juta
- Dokumen proyek
- Barang bukti elektronik
- Empat pasang sepatu mewah dengan nilai total sekitar Rp129 juta
Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara.
Saat ini, KPK masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru seiring dengan perkembangan penyidikan.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.






