SUMENEP – Kasus perundungan (bullying) kembali menggemparkan dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep. Seorang siswa kelas 3 SDIT Al-Hidayah Sumenep, berinisial “Y”, menjadi korban penganiayaan oleh teman sekelasnya hingga mengalami memar di kening sebelah kiri dan rasa sakit di kepala bagian kiri. Ironisnya, pihak sekolah dinilai tidak memberikan langkah tegas terhadap pelaku maupun orang tuanya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/8) sekitar pukul 13.00 WIB di lingkungan SDIT Al-Hidayah Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Sumenep. Pelaku diduga teman sekelas korban berinisial “A”, yang disebut sudah berulang kali melakukan aksi serupa terhadap “Y”.
Ibu korban, mengaku sangat kecewa dengan sikap pihak sekolah yang dinilai lemah dalam menangani kasus ini.
“Saya menyayangkan tindakan bullying ini karena pihak sekolah tidak memberikan respons dan tindakan apa pun terhadap pelaku. Harusnya dipanggil dan diberi sanksi, begitu juga dengan orang tuanya,” tegasnya.
Debry menyebut, kasus ini bukan yang pertama kali terjadi. Namun, kali ini putranya sampai mengalami sakit di kepala bagian kiri dan memar di bagian kening sebelah kiri.
“Setelah saya visum, ada bekas memar di kening sebelah kiri. Anak saya sampai takut mau masuk sekolah,” ungkapnya dengan nada kesal.
Tak hanya itu, pada tahun 2022, anak perempuan dari keluarga yang sama juga pernah mengalami perundungan (bullying) sistematis selama lebih dari sebulan saat duduk di kelas 6 SDIT yang sama. Perundungan dilakukan oleh hampir seluruh teman sekelasnya dan menyebabkan tekanan psikologis berat hingga sang anak ingin berhenti sekolah.
“Sudah kami laporkan berkali-kali ke pihak sekolah saat itu, tapi tidak ada tindakan yang tegas. Malah perundungan makin parah sampai anak kami lulus dari sekolah itu. Ini sangat mengecewakan,” tambahnya.
Pihak keluarga mendesak agar sekolah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan karakter siswa. Mereka juga mendorong keterlibatan lebih aktif dari orang tua murid lainnya dalam mengawasi perilaku anak-anak mereka, serta perlunya intervensi dari instansi terkait agar kejadian serupa tidak terus terulang.
“Kami ingin sekolah yang aman dan nyaman untuk anak-anak kami. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau sikap tidak adil karena melihat siapa orang tua siswa yang terlibat. Semua anak berhak mendapat perlindungan yang sama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SDIT Al Hidayah, Ustadz Afil, saat dikonfirmasi mengaku pihaknya memiliki prosedur penanganan tersendiri terkait kasus ini.
“Pihak sekolah melaksanakan penanganan sesuai prosedur yang berlaku di sekolah,” ujarnya singkat.
Sementara salah satu guru, Ustadz Ridwan, membenarkan adanya peristiwa bullying tersebut namun enggan memberikan banyak keterangan.
“Sekolah punya aturan dan SOP untuk menangani masalah seperti ini,” katanya.
Kasus ini menuai perhatian warganet dan masyarakat sekitar karena dianggap menunjukkan lemahnya respons pihak sekolah dalam memberikan perlindungan kepada korban. Hingga kini, belum ada sanksi jelas terhadap pelaku maupun langkah konkret untuk memulihkan kondisi psikologis korban.