SUMENEP, Reportasenews.net – Guna meningkatkan sistem laporan integrasi. Call Center 112 Kabupaten Sumenep terus melakukan pengembangan sistem laporan masyarakat tingkat Kecamatan dan Desa.
Pengembangan sisten laporan integrasi ke tingkat Kecamatan dan Desa melalui Call Center 112 diharapkan kecepatan penanganan dan koordinasi laporan kedaruratan dari masyarakat lebih optimal.
“Dengan sistem ini, diharapkan kecepatan penanganan dan koordinasi laporan kedaruratan dari masyarakata lebih optimal,” kata Indra Wahyudi, Kadis Kominfo Sumenep, Jumat (7/6/2024) lalu.
Indra menjelaskan, bahwa pada saat laporan masuk ke Call Center 112, laporan secara sistem akan terkirim melalui WhatsApp kepada Kepala OPD dan penanggungjawab kategori laporan.
“Artinya saat ada laporan masuk ke Call Center 112 laporan secara sistem akan terkirim melalui Whatsapp kepada Kepala OPD dan penanggunggung jawab kategori laporan, Whatspp Grup WAG kecamatan yang terdiri dari Camat dan jajarannya, serta Kepala Desa se Kecamatan dan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) kepada pelapor,” terangnya.
Dia juga menuturkan, bahwa pada saat laporan masuk dan di setujui oleh Responder Call Center 112 kepala OPD, Camat dan Kepala Desa mengetahui kalau ada laporan dari warga.
“Melalui sistem yang terintegrasi ini diharapkan perangkat desa langsung melakukan penanganan dini dari laporan tersebut sambil koordinasi dengan Tim Call Center 112 Sumenep,” jelas Indra.
Menurutnya, SKM (Survei Kepuasan Masyrakat) yang diterima pelapor oleh sistem akan menilai kerja secara langsung Tim Call Center 112 Sumenep dengan penilaian sesuai edaran penilaian SKM dari KemenpanRB RI.
“Hasil dari SKM Call Center 112 nilai murni dari Masyarakat dan pada tahun 2023 lalu, SKM Call Center 112 Sumenep mendapatkan nilat Sangat Baik,” tukasnya.
Sementara, dalam hal ini Sekda Ir. Edy Rasyiadi, saat melakukan peninjauan menyampaikan, bahwa melalui sistem integrasi Call Center 112 setiap tahun dapat melaporkan secara resmi dengan bentuk laporan kejadian dan SKM.
“Dengan Sistem integrasi ini Call Center 112 setiap tahun melaporkan secara resmi kepada Bapak Bupati dalam bentuk data laporan kejadian dan SKM selama 1 tahun sebagai laporan kerja, evaluasi dan arahan untuk peningkatan layanan Call Center 112 Sumenep,” pungkasnya. ***