SUMENEP – Untuk menjaga kondusifitas internal dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian, Polres Sumenep menggelar tes urine mendadak terhadap seluruh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) pada Selasa pagi (10/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Masyur Ade, S.I.K., M.H., dan dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai bagian dari deteksi dini dan pengawasan internal.
“Kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen institusi kami dalam memerangi narkoba, dimulai dari lingkungan internal Polri,” tegas Kompol Masyur Ade.
Ia menambahkan, sebagai aparat penegak hukum (APH), Polri memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Tidak ada tempat bagi penyalahguna narkoba di tubuh Polri,” tambahnya.
Tes berlangsung di Mapolres Sumenep dan diawasi ketat oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) serta tim Urusan Kesehatan (Urkes) untuk memastikan prosesnya berjalan transparan, akurat, dan profesional.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Sumenep, Iptu Muhajirin, S.H., menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pengawasan rutin terhadap seluruh personel.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh anggota Satresnarkoba dinyatakan negatif dari narkoba,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti komitmen Polres Sumenep dalam menjaga kepercayaan masyarakat, serta membangun institusi kepolisian yang bersih, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.