SUMENEP, Reportasenews.net – Kualitas bahan material pekerjaan pelebaran jalan pertigaan pasar ganding-Lenteng Barat senilai Rp. 19,6 miliar dinilai tidak sesuai ekspektasi mulai diragukan masyarakat.
Pasalnya, kegaitan pelebaran jalan Kabupaten Kota di Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Sumenep diketahui menggunakan bahan material bongkahan pasir batu (Sirtu) yang harusnya menggunakan batu gunung.
Kualitas bongkahan batu gunung dinilai daya tekannya lebih kuat dan lebih baik daripada bongkahan Sirtu yang mudah pecah dan rapuh yang pada umumnya digunakan untuk bahan timbunan bukan untuk bahan konstruksi bangunan.
Menurut seorang warga sekaligus pengamat dan pemerhati kebijakan publik Kabupaten Sumenep, Sudarsono menegaskan bahwa bahan material seperti bongkahan Sirtu tidak boleh digunakan untuk konstruksi bangunan.
“Kalau bahan bongkahan Sirtu tidak boleh digunakan untuk konstruksi bangunan, itu hanya untuk bahan timbunan,” ungkapnya, Rabu (5/6/2024).
Lemahnya pengawasan dan proyek tanpa papan informasi paling sering muncul ke permukaan dan masih menjadi perbincangan hangat di beberapa kalangan hingga saat ini.
Karena itu, lanjut Seno sapaan akrabnya, Budaya buruk tersebut harus segera dibasmi guna mewujudkan pelaksanaan pembangunan Daerah lebih optimal sesuai dengan harapan masyarakat dan pemerintah.
“Pengawas ini merupakan faktor penentu konstruksi proyek Pemerintah bakal berjalan dengan baik dan maksimal jika dijalankan sesuai dengan tupoksinya,” pungkasnya.
Menyikapi hal tersebut, baik konsultan pengawas maupun pelaksana belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini dinaikkan. ***