Polsek Kangean Tangkap Pengedar Sabu di Gardu Kebun Desa Duko

2e2f25e2 1ec3 4edc b0ee 9b1f0384d40d scaled
Tersangka S Terancam UU Narkotika, Polisi Kembangkan Jaringan di Pulau Kangean.

SUMENEP – Polisi Sektor (Polsek) Kangean kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Seorang pria berinisial S (30), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa, berhasil diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah gardu kebun yang berada di Dusun Tenggina, Desa Duko. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat pesta sabu oleh warga setempat.

Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Unit Reskrim Polsek Kangean yang dipimpin Aiptu RHK bersama Bripda HAQ segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Saat digerebek, petugas mendapati dua pria sedang mengonsumsi sabu. Salah satu pelaku berhasil kabur, namun tersangka S berhasil ditangkap.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga plastik klip berisi sabu seberat total 1,44 gram, satu alat isap (bong), lima plastik klip kosong, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi. Penggeledahan lanjutan di rumah tersangka juga mengungkap alat hisap sabu dan pipet kaca yang masih berisi sisa sabu.

Kapolsek Kangean, AKP Datun Subagyo, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Kangean. Penanganan selanjutnya kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., mengapresiasi respon cepat personel di lapangan.

“Kami terus berupaya menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba, termasuk di wilayah kepulauan,” tegasnya.

Tersangka S dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas di wilayah kepulauan Sumenep

×