Polres Sumenep Terima Asistensi LHKPN dari Itwasda Polda Jatim

213c4808 8b29 4cdc 9cd8 6075715600fa
Polres Sumenep Tingkatkan Kepatuhan LHKPN Lewat Asistensi Itwasda Polda Jawa Timur.

SUMENEP — Tim Asistensi Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Timur melaksanakan asistensi terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Polres Sumenep pada Senin (19/1/2026), bertempat di Aula Tungga Polres Sumenep.

Kegiatan ini bertujuan memastikan kepatuhan, akurasi, dan transparansi dalam pelaporan LHKPN bagi personel Polri yang masuk kategori wajib lapor, sekaligus memberikan bimbingan teknis mengenai tata cara pelaporan melalui aplikasi e-LHKPN.

Tim asistensi dipimpin oleh AKP Gigik Dwi Waluyo, S.H., M.H. selaku Ketua Tim II, didampingi oleh IPTU Doyok Midarwanto, S.H., IPDA Samsul Hidayat, S.H., M.H., serta Bripka Sweste Cahya Rain Satwika, S.E. sebagai anggota tim. Kegiatan turut dihadiri Pejabat Utama Polres Sumenep, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas, para Kanit Reskrim, Kapolsek jajaran, serta Bendahara Polres.

Dalam sambutannya, Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade, S.I.K. menegaskan bahwa pelaporan LHKPN merupakan kewajiban pejabat kepolisian dalam rangka menjaga integritas dan tata kelola yang bersih.

“Kegiatan ini menjadi momentum bagi anggota Polri untuk memahami teknis pelaporan e-LHKPN secara benar. Ini juga menunjukkan komitmen kami dalam melaksanakan pelaporan yang tertib dan transparan sesuai regulasi,” ujar Wakapolres.

Usai pembukaan, tim Itwasda Polda Jatim melakukan pengecekan dokumen serta verifikasi data LHKPN bagi personel wajib lapor. Selain itu, tim memberikan arahan terkait pembaruan regulasi, ketentuan KPK mengenai pelaporan harta kekayaan, serta langkah-langkah korektif jika ditemukan ketidaksesuaian data.

Sementara itu, Ketua Tim AKP Gigik Dwi Waluyo, S.H., M.H. mengapresiasi keterbukaan dan komitmen Polres Sumenep dalam menjalankan kewajiban pelaporan.

“Kami mengapresiasi kepatuhan jajaran Polres Sumenep dalam menyampaikan LHKPN. Harapannya laporan dapat disampaikan tepat waktu, akurat, dan konsisten untuk menjaga integritas institusi Polri,” ujarnya.

Kegiatan asistensi berakhir pada pukul 11.00 WIB dengan harapan meningkatnya disiplin dan pemahaman personel terhadap pelaporan LHKPN sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kepolisian.

Tinggalkan Balasan

×