SUMENEP — Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. memimpin kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas TA 2026 pada Senin (19/1/2026), bertempat di lingkungan Polres Sumenep.
Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta perwakilan personel Polres Sumenep. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai perencanaan, pengelolaan, dan pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026 sekaligus memperkuat komitmen integritas seluruh jajaran.
Acara diawali dengan paparan Kabagren Polres Sumenep Kompol Khoirul Anwar, S.H., M.H., yang menjelaskan struktur dan prioritas DIPA TA 2026 serta evaluasi penyerapan DIPA TA 2025. Dalam paparannya, Kabagren menekankan pentingnya efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal.
Usai paparan, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. memberikan arahan kepada seluruh peserta kegiatan. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa anggaran yang telah dialokasikan negara harus digunakan dengan tepat sasaran dan dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai ketentuan.
“Anggaran yang sudah ada harus dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya, karena hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab kita kepada institusi dan masyarakat,” tegas Kapolres.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2026 oleh pejabat terkait sebagai bentuk komitmen mewujudkan pengelolaan anggaran yang bersih, profesional, dan berintegritas di lingkungan Polres Sumenep.






