BeritaPemerintahan

Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R untuk 6 Anggota Polri yang Akan Menikah

79
×

Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R untuk 6 Anggota Polri yang Akan Menikah

Sebarkan artikel ini
d164def9 a820 4c17 b59e e41f3e97d003

SUMENEP – Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) Polres Sumenep menggelar sidang pembinaan pernikahan bagi enam personel Polri beserta calon pasangan mereka. Sidang ini berlangsung di Aula Tungga Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo No. 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, pada Selasa (25/2/2025) pukul 08.00 WIB.

Sidang BP4R dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade, S.I.K., M.H., didampingi Kabag SDM AKP Widiarti, S.H., Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep Ny. Natalina Masyhur, serta dihadiri oleh Kasi Propam, Kasiwas, para tokoh agama, pengurus Bhayangkari, dan orang tua pasangan.

Daftar Personel yang Mengikuti Sidang BP4R :

  1. Bripda Yogie Ferdiyansyah – Vera Yunita
  2. Bripda Aditya Rio Pratama – Vita Kusumaningrum, S.Pd.
  3. Bripda Ricko Wiranata – Annurilianitiara Putri, S.I.P.
  4. Bripda Tedi Darmanto – Santi Dwi Pratiwi
  5. Briptu Dimas Aji Pratama – Monica Nuraidah Marsono, S.K.G.
  6. Bripda Muhamad Nuriz Bahroni, S.Kom. – Galuh Devica Sintya Pratidina

Sidang BP4R merupakan syarat wajib bagi anggota Polri yang akan menikah. Selain sebagai bentuk pemberian izin pernikahan, sidang ini juga berfungsi sebagai pembekalan bagi pasangan dalam membangun rumah tangga yang harmonis.

Dalam sesi sidang, para perangkat sidang memberikan nasihat kepada calon pasangan tentang pentingnya komitmen, keterbukaan, dan kerja sama dalam kehidupan pernikahan, terutama bagi seorang istri yang mendampingi suami sebagai anggota Polri.

Setelah sesi pembekalan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas, yang menegaskan komitmen para pasangan untuk memahami konsekuensi kehidupan sebagai keluarga seorang anggota Polri. Sidang kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

Kabag SDM Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menjalani sidang BP4R sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

“Membangun rumah tangga bukan hal yang mudah. Dibutuhkan komitmen, keterbukaan, dan kerja sama agar kehidupan pernikahan berjalan lancar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa seorang istri anggota Polri harus siap mendukung tugas suaminya, mengingat pekerjaan di kepolisian memiliki tantangan dan risiko tinggi. Keberhasilan seorang suami dalam tugasnya tidak terlepas dari dukungan penuh istri dan keluarga.

Dengan adanya sidang BP4R ini, diharapkan pasangan yang akan menikah dapat memahami peran dan tanggung jawab mereka, sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.

“Banner