PROBOLINGGO, Reportasenews.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Probolinggo bersama Bea Cukai KPPBC Type madya Pabean C probolinggo, menggelar Pertunjukan Wayang (Pertuwa) 2024, Di Halaman Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, Jumat (23/8/2024), malam.
Pegelaran Pertuwa 2024 membawakan lakon Sang Mahajulik, dengan guest star pelawak kondang Jawa timur, Cak Percil CS. Serta campursari Ngesthilaras dengan Dalang Ki Yuwono Lc.
Kepala Kantor Bea Cukai KPPBC Type madya Pabean C probolinggo Bagus Sulistijono mengatakan, Gelaran Pertuwa bertujuan mengajak masyarakat kabupaten Probolinggo gempur rokok ilegal.
“Dengan acara wayang kulit ini, melaui cak percil CS, dalang Ki Yuwono bersama campursari Ngesthilaras, sosialisasi pemberantasan rokok ilegal diharapkan dapat lebih masuk ke masyarakat,”katanya dalam sambutan.
Ia memperkenalkan kepada masyarakat kabupaten Probolinggo tentang jenis-jenis rokok ilegal. Diantaranya ada empat jenis rokok ilegal. Pertama rokok yang memang tidak berpita cukai. Kedua berpita cukai namun palsu.
“Kemudian rokok berpita cukai, tapi bekas. Ini yang biasanya disebut aspal (Asli tapi palsu). Artinya, pita cukai harus sekali pakai. Dan terakhir pita cukai yang salah peruntukan,” ujarnya.
Pemberantasan rokok ilegal ini upaya untuk menggali pajak disektor rokok yang banyak memberi dampak pada pembangunan darah. Disebutnya, pajak rokok merupakan salah satu penghasilan pajak tertinggi.
“Dengan pajak rokok, baik disadari atau tidak bagi masyarakat, utamanya kabupaten Probolinggo, maka ada membangun infrastruktur seperti jalan, kemudian rumah sakit dan BPJS,” ujarnya.
Senada dengan itu, Pj bupati Probilinggo H Ugas Irwanto mengatakan, pajak rokok ini sudah banyak memberikan progres baik pada pembangunan Kabupaten Probolinggo. Salah satunya pada infrastruktur dan kesehatan.
“Bagi masyarakat kabupaten Probolinggo Kalau datang ke rumah sakit gratis, Insyallah. Sejatinya,”ujarnya.
Meski begitu, ugas menyebutkan apa yang telah diberikan dari pajak rokok ini perlu ada keseimbangan. Pengeluaran dari pajak rokok, perlu juga ada pemasukan yang sama.
“Bagi masyarakat yang membeli rokok resmi, maka pajaknya akan masuk kedaerah. Kemudian jadi jalan, rumah sakit dan BPJS. Namun perlu seimbang dengan pemasukan pajak,” ujanya.
Keduanya pun sama-sama mengajak agar masyarakat kabupaten Probolinggo bisa membeli rokok resmi yang dapat memberikan manfaat untuk kesejah teraan masyarakat.
Terkahir Ugas menutup pidaginya dengan sebuah pantun.
“Jalan-jalan Ke Desa Wangkal, abadikan momen dengan bawa kamera. Jangan Beli Rokok Ilegal, demi mendukung probolinggo yang sejahtera,” tutupnya.***