Perlindungan Anak Digital, DPRD Sumenep Gagas Raperda Medsos

ecdd0408 5ee1 4518 886c c27a653423b8
DPRD Kabupaten Sumenep Siapkan Raperda Batas Usia Medsos, Perkuat Pengawasan Anak di Era Digital.

SUMENEP — Upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital terus didorong oleh DPRD Kabupaten Sumenep. Melalui Fraksi PDI Perjuangan, lembaga legislatif tersebut menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak.

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya penggunaan media sosial di kalangan anak-anak yang dinilai belum diimbangi dengan pengawasan memadai dari berbagai pihak.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Hosnan Abrari, menegaskan bahwa regulasi ini menjadi bagian dari tanggung jawab DPRD dalam menghadirkan perlindungan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Kami melihat ruang digital saat ini memiliki risiko besar bagi anak. Karena itu, perlu ada regulasi yang mampu memberikan batasan sekaligus perlindungan,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan raperda tersebut tetap mengacu pada kebijakan nasional, termasuk aturan yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia tertentu. Dengan demikian, regulasi daerah diharapkan menjadi penguat implementasi kebijakan di tingkat lokal.

Lebih dari sekadar pembatasan usia, DPRD menekankan pentingnya membangun sistem pengawasan yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, hingga pemerintah daerah.

“Pengawasan tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Perlu kolaborasi agar anak-anak tetap terlindungi tanpa menghambat akses terhadap teknologi,” tambahnya.

Saat ini, proses penyusunan raperda masih dalam tahap kajian dan pendalaman materi. DPRD juga membuka ruang untuk masukan dari berbagai pihak guna memastikan regulasi yang dihasilkan bersifat aplikatif dan tepat sasaran.

Jika nantinya disahkan, raperda ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang memberikan kejelasan dalam pengawasan penggunaan media sosial oleh anak, sekaligus menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan sehat.

Dengan inisiatif ini, Sumenep diharapkan dapat menjadi salah satu daerah yang progresif dalam merespons tantangan perlindungan anak di era digital.

Tinggalkan Balasan

×