SUMENEP – Sejumlah penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep mulai angkat bicara dan menyatakan kesiapan untuk mengungkap fakta-fakta yang mereka alami. Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya intervensi pihak tertentu dalam kasus dugaan korupsi BSPS 2024 yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
Salah satu penerima bantuan, R, warga dari wilayah kepulauan, mengungkapkan bahwa dirinya belum pernah dimintai keterangan oleh Kejati Jatim, meskipun merasa menyimpan informasi penting terkait pelaksanaan program.
“Saya sangat menantikan kesempatan untuk dimintai keterangan. Akan saya sampaikan apa adanya. Tapi sejauh ini, hanya nama-nama tertentu saja yang dipanggil. Terlihat seperti sudah disiapkan,” ujar R kepada wartawan.
Senada, Asih, petani dari Desa Dungkek, juga menyatakan kesiapannya untuk bersaksi. Ia bahkan telah menyerahkan identitasnya saat mengikuti aksi damai bersama Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep beberapa waktu lalu.
“Saya sudah serahkan data diri ke aparat saat aksi. Tapi sampai sekarang belum ada pemanggilan. Kalau memang mau ungkap kebenaran, kenapa yang siap justru tidak dimintai keterangan?” katanya.
Aktivis AMSP, Nurahmat, mengonfirmasi bahwa Kejaksaan memang telah menerbitkan surat resmi pemeriksaan atas nama Asih. Namun, surat tersebut belum juga sampai ke yang bersangkutan.
Di sisi lain, Kejati Jatim melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Saiful Bahri Siregar, menyatakan telah menemukan indikasi kuat adanya intervensi dari pihak tertentu yang mencoba mempengaruhi saksi.
“Jika terbukti ada pihak yang memengaruhi saksi, kami akan ambil tindakan tegas. Itu termasuk perbuatan menghalangi proses penyidikan,” ujarnya.
Kejati Jatim menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan dan pihaknya terus mengumpulkan bukti serta keterangan dari berbagai pihak. Kesiapan warga untuk bersaksi menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat mendambakan proses hukum yang transparan, adil, dan bebas dari pengkondisian.