SUMENEP — Aparat Polres Sumenep bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan bayi perempuan di sebuah rumah di Jalan Trunojoyo Gang IX, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (11/2/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Petugas dari Polsek Kota Sumenep yang menerima laporan masyarakat langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal, termasuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Saat ditemukan, bayi perempuan yang kemudian diinisialkan A diketahui mengalami luka pada lengan kanan dan luka robek di bagian leher. Untuk mendapatkan penanganan medis, bayi tersebut segera dibawa ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep bersama warga dan petugas kepolisian.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. mengatakan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat guna memastikan keselamatan korban sekaligus mengungkap peristiwa tersebut.
“Anggota langsung menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat, mengamankan situasi, mengumpulkan keterangan saksi, dan membawa bayi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.
Saat ini, Satreskrim Polres Sumenep masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kronologi dan penyebab kejadian tersebut.

Polisi juga mengonfirmasi bahwa perempuan berinisial P.W. (23) yang diduga sebagai ibu kandung bayi belum berstatus tersangka. Yang bersangkutan masih menjalani perawatan medis di rumah sakit sehingga pemeriksaan belum dapat dilakukan secara maksimal.
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penanganan perkara dilakukan secara profesional dan humanis sesuai prosedur hukum,” tambah Kapolres.
Polres Sumenep memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan pihak terkait lainnya untuk memantau kondisi korban serta mendalami fakta-fakta yang ada.
Perkembangan kasus ini akan disampaikan kepada publik setelah proses penyelidikan berlangsung lebih lanjut.






