BLITAR – Pemerintah Desa (Pemdes) Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap ke-7 untuk bulan Juli 2025 kepada 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Pojok, Senin (07/07/2025).
Penyaluran ini merupakan bagian dari program prioritas pemerintah desa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI) Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, khususnya pada Pasal 16 ayat (2) huruf a.

Program ini ditujukan untuk lima kategori masyarakat rentan, yakni:
- Kehilangan mata pencaharian;
- Memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel;
- Tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH);
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia;
- Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.
Kepala Desa Pojok, Tarwiyah, S.Pd., dalam sambutannya menekankan bahwa program ini harus menjadi prioritas karena menjadi bagian dari strategi nasional dalam menekan angka kemiskinan ekstrem.
“Program ini memang harus kami anggarkan dan jadikan prioritas karena kita dituntut menurunkan persentase kemiskinan ekstrem. Bahkan dalam RPJMN, targetnya pada tahun 2024 kemiskinan ekstrem harus 0 persen. Maka kami pastikan penyaluran ini benar-benar tepat sasaran,” ujar Tarwiyah.
Ia juga mengajak seluruh elemen desa untuk terlibat aktif dalam memastikan keberhasilan program tersebut.
“Saya berharap tidak ada lagi warga Desa Pojok yang masuk kategori miskin ekstrem. Untuk itu, kami butuh dukungan semua pihak—perangkat desa, pendamping desa, BPD, LPM, PKK, Karang Taruna, dan seluruh pemangku kepentingan di lingkup desa,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasipem Kecamatan Garum, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Sekretaris Desa, pendamping desa dan kecamatan, serta para KPM penerima manfaat.
Sebagai informasi, program BLT-DD ini berjalan selama 12 bulan penuh di tahun 2025. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, yang bersumber dari Dana Desa (DD), dengan total penerima sebanyak 36 orang.