BeritaPemerintahan

Pemborosan Anggaran, Studi Banding AKD Sumenep ke Bandung Disorot Aktivis

1078
×

Pemborosan Anggaran, Studi Banding AKD Sumenep ke Bandung Disorot Aktivis

Sebarkan artikel ini
Studi banding Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Sumenep ke Bandung
Foto: (Istimewa) Pemberangkatan Studi banding Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Sumenep ke Bandung, @by_reportasenews.net

SUMENEP, Reportasenews.net – Studi banding Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Sumenep ke Bandung mulai mendapatkan sorotan tajam dari publik dan sejumlah aktivis.

Berdasarkan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Nomor: 400.2.2/319/112.2/2024 tertanggal 18 Juli 2024, dijadwalkan berlangsung dari 25 hingga 30 Juli 2024.

Anggaran untuk studi banding tersebut, sebesar lebih dari 2 miliar rupiah, menjadi sorotan utama karena dianggap sebagai pemborosan anggaran.

Anggaran sebesar lebih dari 2 miliar ini dibebankan kepada seluruh kepala desa dan diizinkan untuk dilaporkan dalam Anggaran Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD).

Keputusan tersebut memicu kontroversi di kalangan masyarakat yang menilai bahwa studi banding ini tidak memberikan manfaat konkret bagi warga desa.

Kritik keras datang dari berbagai kalangan yang berpendapat bahwa dana sebesar itu lebih baik dialokasikan untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang lebih mendesak dan bermanfaat langsung bagi penduduk desa.

“Dana sebesar itu seharusnya dimanfaatkan untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang lebih bermanfaat secara langsung bagi penduduk desa,” kata seorang aktivis lokal.

Kontroversi ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa, terutama dalam situasi dimana banyak desa masih memerlukan pembangunan dasar.

Masyarakat berharap adanya evaluasi dan revisi kebijakan agar anggaran desa dapat digunakan dengan lebih bijaksana dan tepat sasaran.

“Masih banyak jalan di desa yang berlubang dan warga yang memerlukan bantuan makanan. Dana sebesar itu bisa membantu memperbaiki kondisi yang sangat mendesak di desa masing-masing,” ungkap Mahbub Junaidi, seorang aktivis Dear Jatim.

Mahbub juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran publik harus dilakukan dengan lebih bijak dan transparan.

“Kunjungan studi banding seharusnya memberikan hasil yang nyata dan bermanfaat bagi pengembangan desa, bukan hanya sebagai ajang jalan-jalan dinas,” tambahnya.

“Saya berharap dana yang ada bisa dialokasikan untuk pembangunan jalan, saluran air, atau bahkan bantuan langsung kepada warga yang membutuhkan,” tandasnya.

Hingga berita ini dinaikkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni belum memberikan tanggapan resmi terkait kegiatan studi banding tersebut.

Masyarakat Sumenep berharap agar penggunaan anggaran publik ke depan lebih diperhatikan, khususnya oleh kepala desa untuk kepentingan rakyat secara langsung, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan memperbaiki infrastruktur yang sudah lama dibiarkan.

“Banner