SUMENEP, Reportasenews.net – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar memperkenalkan program pembiayaan tanpa jaminan khusus bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sumenep, Madura.
Program tersebut bertujuan untuk mendukung kesejahteraan aparatur desa dengan plafon pembiayaan hingga Rp30 juta dan tenor maksimal 36 bulan.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menjelaskan pembiayaan itu dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi seperti renovasi rumah, pembelian kendaraan, hingga biaya pendidikan keluarga perangkat desa.
“Program ini dihadirkan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus terbebani dengan jaminan,” ujarnya, Kamis (17/10/2024).
Proses pengajuan pembiayaan tersebut diklaim sangat sederhana, hanya membutuhkan KTP, kartu keluarga, Surat Keputusan pengangkatan, dan rekomendasi dari kepala desa setempat.
Lebih menarik lagi, proses pencairan dana hanya memakan waktu satu hari setelah semua persyaratan terpenuhi.
“Pengajuan bisa dilakukan di seluruh kantor Bank BPRS Bhakti Sumekar, baik di daratan maupun kepulauan. Kami memastikan prosesnya cepat dan mudah, sehingga dana bisa langsung cair,” tambahnya.
Program yang resmi diluncurkan pada 29 April 2024 itu telah dimanfaatkan oleh 210 kepala desa dan perangkat desa, mencerminkan antusiasme tinggi dari para aparatur desa di Sumenep.
“Harapan kami, program ini mampu meningkatkan kesejahteraan kepala dan perangkat desa, sehingga mereka lebih fokus dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya. ***