BeritaHukrim

Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Ditangkap Polres Pamekasan 

525
×

Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Ditangkap Polres Pamekasan 

Sebarkan artikel ini
ayah tiri diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Foto: Ayah tiri MR (24), pelaku cabul anak di bawah umur. @by_reportasenews.net

PAMEKASAN, Reportasenews.net – Polres Pamekasan, Polda Jatim, berhasil mengamankan seorang ayah tiri diduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Hal itu seperti dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan di Mapolres Pamekasan, Jumat (20/9/2024).

“Pelaku inisial MR (24), warga Dusun Bringin, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan,” kata AKP Doni.

Penangkapan pelaku berawal dari korban bunga/inisial (14), mengeluh kepada Ibunya bahwa sedang sakit dan muntah-muntah.

Kemudian, Ibu korban segera memeriksakan korban ke dokter kandungan.

Setelah diperiksa, hasilnya menyatakan bahwa melati telah hamil dengan usia kandungan +4 (empat) bulan.

Mengetahui anaknya hamil, Ibu Korban langsung menanyakan kepada bunga (inisial) siapa yang telah menghamilinya.

Dan bunga mengatakan bahwa ayah tirinya yang bernama MR memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Bahkan, lanjut bunga, hal tersebut dilakukan berkali-kali ketika Ibu Korban tidak ada di rumah.

Modus operandi pelaku mengajak korban berhubungan badan dengan mengancam akan membunuh korban apabila tidak menurutinya.

AKP Doni Setiawan mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya tersebut sejak bulan Mei 2024 hingga bulan Agustus 2024 di rumah Istri pelaku Desa Jambringin, Proppo, Pamekasan.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 buah baju Wanita lengan panjang warna merah motif kotak kotak dan 1 rok panjang Wanita berwarna hijau motif bunga.

“Pelaku kami sangkakan melanggar undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya.

“Saya menghimbau kepada masing-masing pribadi khususnya warga Pamekasan, terutama orang tua, untuk selalu mengontrol dan menjaga anak-anaknya, dengan siapa berteman dan kemana bermain,” tukasnya.***