BeritaKesehatan

Pasien Selamat dari Gigitan Ular Weling Berkat Penanganan Cepat RSD Kertosono

132
×

Pasien Selamat dari Gigitan Ular Weling Berkat Penanganan Cepat RSD Kertosono

Sebarkan artikel ini
4a65cb66 dc8c 47b6 9f85 61edcadcb98c

NGANJUK – Seorang pasien yang mengalami gigitan ular weling (Bungarus fasciatus) berhasil diselamatkan oleh tim medis Rumah Sakit Daerah (RSD) Kertosono pada 12 Januari 2025.

Pasien tersebut langsung diarahkan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam kondisi kritis dengan tingkat kesadaran menurun dan mengalami sesak napas. Ia kemudian dipindahkan ke ruang ICU dan ditangani oleh tim medis yang terdiri dari dr. R. Imam Muhajirin, Sp.B (Spesialis Bedah), dr. Fajar Novianto, Sp.M.Kes (Spesialis Anestesi), serta dr. Ricki Dani Agus Wicaksono, Sp.N (Spesialis Neurologi).

Karena pasien membutuhkan serum anti-bisa ular, pihak rumah sakit segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk untuk berkonsultasi dengan dr. Tri Maharani, M.Si, Sp.M, seorang spesialis toksikologi ular berbisa. Atas petunjuknya, RSD Kertosono diperbolehkan mengambil serum anti-bisa dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur agar pasien dapat segera mendapatkan penanganan yang tepat.

Pasien kemudian diberikan Neuro Polyvalent Anti Venom di ruang ICU. Selama masa perawatan intensif, pasien mengalami kejang dan sempat mengalami penurunan kondisi. Namun, tim medis terus berupaya menyelamatkannya dengan melakukan tindakan trakeostomi, di bawah pengawasan para dokter spesialis RSD Kertosono.

Setelah menjalani perawatan selama 12 hari, kondisi pasien mulai membaik dan dipindahkan ke ruang perawatan Bougenville. Peristiwa ini turut mendapat perhatian dari anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, di antaranya Hj. Ratna Wulandari (Komisi II DPRD Kabupaten Nganjuk) serta Fauzi Irwana, S.E. (Wakil Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk), yang datang menjenguk pasien.

Pasien tetap dalam pengawasan dokter spesialis bedah dengan bantuan alat pernapasan yang ditangani oleh dr. R. Imam Muhajirin, Sp.B. Pada 5 Februari 2025, alat trakeostomi berhasil dilepas setelah kondisi pasien dinyatakan stabil. Dua hari kemudian, pada 7 Februari 2025, pasien diperbolehkan pulang dengan tetap menjalani kontrol rutin di RSD Kertosono.

“Banner