BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada Jumat (15/08/2025). Acara yang diselenggarakan di Graha Paripurna DPRD ini memiliki agenda penting, yaitu mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI.
Rapat ini dihadiri oleh para anggota legislatif serta jajaran eksekutif, menunjukkan sinergi antara dua lembaga dalam menjalankan roda pemerintahan.
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., menyampaikan kesan mendalamnya terhadap pidato Presiden. Menurutnya, pidato tersebut kembali menegaskan bahwa legislatif dan eksekutif merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
“Ada banyak hal yang kita dapat dari pidato Presiden Republik Indonesia, salah satunya bahwa antara legislatif dan eksekutif adalah kesatuan. Apapun hal yang menjadi keputusan dari legislatif tidak serta-merta melemahkan pemerintahan, karena kita adalah kesatuan,” jelas Ratna Dewi.
Sinergi ini, lanjutnya, selaras dengan slogan yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto, “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”. Slogan ini menjadi semangat utama dalam merayakan Hari Kemerdekaan RI yang ke-80.
Ratna Dewi menambahkan, program-program yang dijalankan oleh pemerintah pusat juga menjadi estafet bagi pemerintah daerah. Presiden menginstruksikan agar seluruh pihak, baik di pusat maupun di daerah, harus berupaya keras untuk menyukseskan program-program prioritas.
“Pemerintah Kabupaten Blitar terus berupaya mengimplementasikan semangat peringatan ini melalui berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui program-program yang relevan dan alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang pro-rakyat.
Dengan demikian, diharapkan semangat kemerdekaan tidak hanya sebatas seremonial, tetapi benar-benar terasa dampaknya bagi kehidupan masyarakat Blitar.
Salah satu isu penting yang disinggung Presiden dalam pidatonya adalah masalah pertambangan ilegal. Presiden mendapatkan laporan bahwa ada ribuan tambang ilegal di Indonesia yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa ia tidak akan peduli jika tambang ilegal tersebut dibekingi oleh aparat militer, kepolisian, atau politisi dari partai-partai besar. Semuanya akan diberantas tuntas.
Menanggapi instruksi ini, Ratna Dewi menegaskan bahwa langkah ini harus sejalan dan terimplementasi di daerah.
“Sesuai instruksi Presiden RI, secara linier harus gas jalan terkait tambang ilegal, sebab ini sangat merugikan negara,” tegasnya.
Di Kabupaten Blitar sendiri, sudah ada regulasi baru terkait pertambangan yang bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan APBD dari sektor ini. Dengan adanya regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang tegas terhadap tambang ilegal, diharapkan potensi pendapatan daerah bisa optimal tanpa merusak lingkungan dan merugikan negara.
Rapat paripurna istimewa ini ditutup dengan semangat patriotisme yang tinggi. Ratna Dewi mengakhiri pernyataannya dengan mengucapkan, “Dirgahayu Republik Indonesia ke-80, Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju!“