Blitar  

Optimisme Menyertai Pembangunan TPS 3R Gedog: Dikerjakan Sesuai Aturan, Target Selesai Tepat Waktu!

IMG 20251104 WA0008 scaled
Swakelola Tipe IV di TPS 3R Gedog: Bukti Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan.

BLITAR – Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, terus menunjukkan kemajuan signifikan. Meskipun menghadapi tantangan cuaca ekstrem berupa hujan deras yang kerap turun, khususnya pada sore hari, pihak pelaksana optimis pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini adalah TPS 3R yang dilaksanakan dengan skema Bantuan Pemerintah senilai Rp600.000.000,00 dan metode pelaksanaan Swakelola Tipe IV. Proyek ini berada di bawah pengawasan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Prasarana Permukiman, Sanitasi, dan Kawasan Jawa Timur.

Progres Signifikan Meski Diguyur Hujan

Pengawas lapangan, Hari dan Bambang, yang bertanggung jawab memantau pekerjaan harian, menyatakan bahwa pembangunan berjalan dengan baik, mengikuti aturan yang ada, dan sesuai spesifikasi teknis.

“Kami melihat para pekerja telah melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Progres di lapangan sudah signifikan,” ujar Hari.

Bambang menambahkan, tantangan terbesar memang datang dari kondisi alam.

“Kendala utama kami adalah cuaca ekstrem, terutama saat sore hari, hujan selalu turun deras. Namun, kami dan tim tetap merasa optimis pekerjaan akan selesai dengan baik dalam waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.

Fokus Utama Lingkup Pekerjaan

Proyek ini memiliki durasi pelaksanaan 90 hari, dimulai dari 1 Oktober hingga 29 Desember 2025. Lingkup pekerjaan utama TPS 3R ini mencakup:

  • Pembangunan Prasarana Hanggar dan Kantor Pengelola.
  • Penyediaan Sarana Pengolahan Sampah.
  • Sarana pendukung lainnya seperti Drainase, Air Bersih, Listrik, dan lain-lain.

Pembangunan TPS 3R ini diharapkan menjadi solusi efektif dan berkelanjutan untuk penanganan sampah di tingkat Kelurahan Gedog dengan mengedepankan prinsip pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang (3R), sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan mendukung lingkungan yang bersih.

×