Berita  

Muslimat NU Bahas Draft Amandemen Perbup Penyelenggaraan Bangunan Gedung

Muslimat NU Bahas Draft Amandemen Perbup Penyelenggaraan Bangunan Gedung
Foto: Pimpinan Cabang Muslimat NU saat melakukan pembahasan Draft Amandemen Perbup Penyelenggaraan Bangunan Gedung. @by_reportasenews.net

PROBOLINGGO, Reportasenews.net – Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Probolinggo bersama Organisasi Masyarakat Sipil (OMS)/Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melakukan pembahasan draf 2 amandemen Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung menjadi Perbup Aksesibilitas Pembangunan Infrastruktur pada Fasilitas Umum di Kabupaten Probolinggo, Rabu (19/6/2024).

Kegiatan yang dilakukan di ruang pertemuan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo melalui program GESIT-Muslimat NU Kabupaten Probolinggo ini diikuti oleh 27 orang peserta terdiri dari Muslimat NU, PDKPro, Mitra Bakti Pertuni, Pertuni, Gerkatin, LPA, Wanita Gereja, Himpaudi, Brawijaya dan Tim Pelaksana.

Hadir, Polres Probolinggo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Bapelitbangda, Bagian Hukum, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya), Dinas Perhubungan (Dishub), Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo Saptorini Pamungkas, Ahmad Sidiq dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Probolinggo dan Ketua Pelaksana Program GESIT-Muslimat NU Kabupaten Probolinggo Siti Aisyah.

Ketua Pelaksana Program GESIT-Muslimat NU Kabupaten Probolinggo Siti Aisyah mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembahasan draft 2 amandemen Perbup Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung menjadi Perbup Perbup Aksesibilitas Pembangunan Infrastruktur pada Fasilitas Umum di Kabupaten Probolinggo.

“Harapan kami dari kegiatan ini nanti akan memberikan dampak positif kepada pembangunan di daerah utamanya infrastruktur gedung. Semoga nanti pemerintah dalam keterkaitan dengan infrastruktur yang ada di Kabupaten Probolinggo bisa mengacu kepada perubahan Perbup Nomor 61 Tahun 2017,” katanya.

Menurut Siti, pihaknya selaku pelaksana program GESIT tetap melibatkan Bapelitbangda selaku penyelenggara pembangunan yang ada di daerah dan Bagian Hukum terkait dengan Perbup yang akan direvisi tersebut.

“Mudah-mudahan segera terealisasi, nanti diawal Juli desiminasi ini bisa disampaikan kepada Masyarakat,” harapnya.

Sementara Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo Saptorini Pamungkas mengungkapkan pembahasan draft amandemen Perbup Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung menjadi Perbup Aksesibilitas Pembangunan Infrastruktur pada Fasilitas Umum ini merupakan program GESIT tahun ketiga yang dilakukan oleh Muslimat NU Kabupaten Probolinggo.

“Diharapkan dari program GESIT ini, dalam setiap tahun itu ada bahan akselerasi berupa rencana aksi. Untuk tahun ini Muslimat NU diharapkan untuk menghasilkan suatu produk hukum yang nanti bisa menjadi pedoman Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkait dengan infrastruktur,” ungkapnya.

Rini mengharapkan untuk produk hukum ini bisa sampai dimanfaatkan ke level bawah sampai ke level desa. Sebab kalau dilihat banyak beberapa fasilitas-fasilitas yang bagus tetapi ternyata tidak aksesible.

“Harapannya semoga tuntas pembahasannya. Karena ini adalah PR tahun 2023. Produk ini diharapkan tuntas supaya mereka nanti bisa melakukan kegiatan-kegiatan lain,” ucap dia.

Sedangkan Ahmad Sidiq dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Probolinggo menyampaikan proses pembahasan draft 2 amandemen Perbup Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung menjadi Perbup Aksesibilitas Pembangunan Infrastruktur pada Fasilitas Umum di Kabupaten Probolinggo masih dalam proses pembahasan bersama-sama.

“Tadi dalam diskusi banyak masukan-masukan yang disampaikan. Tentunya ini nanti akan kami konsultasikan kembali kepada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.***

×