PeristiwaBerita

LSM KPK Nusantara Desak Tindakan Tegas Pemotongan Pohon di Sempadan Sungai Sumberwadung

609
×

LSM KPK Nusantara Desak Tindakan Tegas Pemotongan Pohon di Sempadan Sungai Sumberwadung

Sebarkan artikel ini
LSM KPK Nusantara DPC Banyuwangi meminta pihak DPU - Pengairan Kabupaten Banyuwangi tindakan tegas pelaku pemotongan pohon di area sempadan sungai Sumberwadung kecamatan genteng,
Foto: LSM KPK Nusantara DPC Banyuwangi meminta pihak DPU - Pengairan Kabupaten Banyuwangi tindakan tegas pelaku pemotongan pohon di area sempadan sungai Sumberwadung kecamatan genteng, @by_reportasenews.net

BANYUWANGI, Reportasenews.net – Divisi Lingkungan Hidup Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Nusantara Cabang Banyuwangi angkat bicara mengenai pemotongan pohon jenis mahoni dan waru kombong yang dilakukan oleh warga Sumberwadung, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, tanpa izin dari dinas terkait.

Berita mengenai pemotongan kayu di wilayah sempadan sungai tersebut menjadi viral di beberapa media online nasional.

Pihak Koordinator Sumber Daya Air (Korsda) Genteng mengakui bahwa warga tersebut tidak memiliki izin untuk melakukan pemotongan.

Menyikapi hal ini, LSM KPK Nusantara mendesak dinas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum warga Dusun Sumberwadung.

“Kami meminta pihak dinas pengairan harus tegas dalam menjalankan Kepres RI yang selama ini telah melekat dalam melindungi kelestarian alam di wilayah sungai. Adanya satuan sumber daya air di wilayah merupakan perpanjangan tangan dari dinas, dan seharusnya tidak membiarkan pelanggaran ini terjadi,” kata Mujiono, Divisi Lingkungan Hidup LSM KPK Nusantara, pada Sabtu (3/8/2024).

Menurut Mujiono, tindakan yang mengancam lingkungan tidak bisa hanya diberi teguran atau disarankan untuk mengajukan permohonan rekomendasi setelah pelanggaran terjadi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran adanya rekayasa dalam penegakan regulasi.

“Apakah terbitnya rekomendasi setelah melakukan perbuatan yang melanggar regulasi bisa menghilangkan unsur-unsur perbuatan pelanggarannya? Terlebih pelaku pemotongan pohon tersebut adalah seorang pensiunan PNS yang pasti tidak buta akan aturan dan peraturan,” paparnya kepada media ini.

LSM KPK Nusantara meminta bukti ketegasan tindakan dari Korsda maupun Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi.

“Jika pihak Korsda maupun dinas telah mendengar prihal ini dan hanya membiarkan tanpa ada tindakan dalam waktu dekat, maka LSM KPK Nusantara akan segera mengirimkan surat resmi kepada pihak DPU Pengairan atas dugaan praktik pembiaran dan tidak menjalankan Kepres RI,” pungkasnya.***

“Banner