BeritaPeristiwa

LSM Bidik Sumenep dan Gamas Geruduk Kantor DPRD.

325
×

LSM Bidik Sumenep dan Gamas Geruduk Kantor DPRD.

Sebarkan artikel ini
Ratusan masa aksi menggeruduk kantor DPRD Sumenep
Foto: Ratusan masa aksi yang tergabung dalam LSM Bidik dan Gamas menggeruduk kantor DPRD Sumenep, @by_reportasenews.net

SUMENEP, Reportasenews.net – Lembaga Barisan Investigasi dan Informasi Keadilan (BIDIK) bersama Gerakan Aksi Mahasiswa Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD setempat.

Aksi mengenai konflik agraria yang kini marak terjadi di Negara Indonesia, salah satunya sengketa lahan yang kerap mwnjadi polemik di tengah-tengah sosial masyarakat.

Ketua Bidik Sumenep, Didik Harianto mengatakan, lahan hak milik saudara Ismail Maryadi seluas 5.400M² tengah dibangun proyek kurangblebih senilai 25 miliar dengan luas lahan 4.300M² yang termasuk pada objek garapan pembangunan terminal Arya Wairaraja.

“Ironisnya, Pemerintah menggarap pembangunan terminal yang diduga diatas lahan sengketa tersebut atas dasar sertifikat hak pakai No. 00013 Tanah Negara Pemerintah Tingkat Dua (Pemkab),” ujarnya, Senin, (8/7/2024).

Namun, pada faktanya lahan yang termasuk pada pembangunan terminal seluas tersebut dengan nomer persil 164 atas nama Ismail Maryadi selaku pewaris dari tanah tersebut.

“Lahan itu kurang lebih 20 tahun digunakan untuk pembangunan terminal oleh pemerintah namun pewaris tidak mendapatkan kompensasi/ganti rugi baik berupa uang sewa maupun tanah tukar guling,” paparnya.

Karena itu, pihaknya menuntut beberapa hal, yakni Menghentikan pekerjaan proyek terminal Arya Wiraraja yang diduga diatas lahan milik warga.

“Meminta DPRD Sumenep untuk merekomendasikan kepada BPN untuk mengukur ulang tanah sengketa dan mengganti kerugian yang dialami oleh ahli waris serta Tangkap mafia tanah di Kabupaten Sumenep,” tukasnya.***

“Banner