SUMENEP, Reportasenews.net – Larangan penggunaan ponsel selama jam sekolah kini menjadi tren yang berkembang di berbagai institusi pendidikan.
Langkah itu diambil sebagai respons terhadap tantangan yang ditimbulkan oleh ponsel pintar di ruang kelas, dengan tujuan utama mengurangi gangguan dan menciptakan suasana belajar yang lebih fokus dan produktif.
Setiap sekolah memiliki kebijakan yang berbeda dalam mengatur penggunaan ponsel, tetapi tujuannya tetap sama, yaitu mencegah siswa dari penyalahgunaan teknologi, termasuk penyebaran konten tidak pantas atau cyberbullying.
Dilansir dari Seattlemedium.com, larangan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari paparan informasi berbahaya seperti radikalisme, pornografi, perundungan, dan diskriminasi SARA.
“Penyalahgunaan ponsel adalah salah satu tantangan terbesar yang dihadapi guru saat ini. Guru seharusnya fokus pada pengajaran, bukan menjadi penegak aturan penggunaan ponsel,” ungkap seorang pendidik yang menyoroti ketidakkonsistenan dalam penerapan kebijakan tersebut, Senin (30/9/2024).
Sejumlah sekolah telah mengadopsi kebijakan larangan membawa ponsel sebagai bagian dari tata tertib sekolah, sejalan dengan peraturan pemerintah dan Kementerian Pendidikan.
Sebagai contoh, beberapa sekolah hanya mengizinkan penggunaan ponsel pada jam istirahat dan makan siang, namun kendala dalam penerapan di luar jam tersebut tetap terjadi.
Disisi lain, larangan tersebut juga ditujukan untuk mengurangi dampak negatif penggunaan ponsel terhadap kesehatan siswa, seperti gangguan mata, serta dampak sosial yang dapat memicu perilaku asosial.
Namun, tak sedikit pula yang berpendapat bahwa ponsel merupakan bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan anak-anak harus diajarkan cara menggunakan ponsel dengan bijak.
Bahkan, UNESCO pada tahun 2023 juga memperkenalkan aturan baru yang melarang siswa membawa ponsel ke sekolah.
Kebijakan tersebut memicu pro-kontra dan kini sedang dikaji oleh pemerintah serta lembaga terkait.
Di tingkat internasional, beberapa negara bagian di Amerika Serikat seperti Louisiana dan South Carolina telah memberlakukan undang-undang yang melarang penggunaan ponsel selama jam sekolah.
Sementara itu, Florida membatasi penggunaannya hanya pada jam pelajaran. Meskipun banyak sekolah mulai memberlakukan larangan ini, efektivitas kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut.
Sekolah-sekolah di Washington dan Seattle juga telah menerapkan kebijakan serupa, dengan tujuan menekan gangguan yang disebabkan oleh notifikasi, earbud tersembunyi, dan penggunaan ponsel untuk menyontek atau merekam video yang tidak senonoh.
Di Hamilton Middle School, misalnya, siswa dilarang menggunakan ponsel sepanjang jam sekolah, sementara Rainier Beach High School mengizinkan penggunaan ponsel hanya di area tertentu pada jam makan siang.
Meskipun semakin banyak sekolah yang menerapkan larangan ponsel, ada kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut masih belum efektif sepenuhnya.
Tantangan terbesar adalah menemukan keseimbangan antara mencegah gangguan dan memberikan pendidikan tentang penggunaan teknologi yang tepat.
Dengan tren larangan ponsel ini, dunia pendidikan dihadapkan pada dilema baru, yaitu apakah lebih baik untuk sepenuhnya melarang ponsel atau justru mendidik siswa agar menggunakan teknologi secara bijak?. ***