KPK Bongkar Skandal Besar di Pemkab Tulungagung

0637ef30 89f9 48c1 8b42 d9f491023ab3
KPK Guncang Tulungagung: Bupati Gatut Sunu Wibowo dan 11 Pejabat Diboyong ke Jakarta.

TULUNGAGUNG — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi mengguncang Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Dalam operasi tersebut, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama 11 pejabat dan staf lainnya diamankan dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Langkah cepat ini menunjukkan eskalasi serius dalam penanganan perkara yang diduga melibatkan lingkaran inti pemerintahan daerah.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 12 orang dibawa oleh tim penyidik KPK ke Gedung Merah Putih. Mereka berasal dari berbagai unsur strategis di lingkungan Pemkab Tulungagung, mulai dari kepala dinas hingga unsur sekretariat.

Daftar pejabat yang diamankan meliputi:

  • Suyanto (Kepala Dinas Pertanian)
  • Dwi Hari (Kepala BPKAD)
  • Agus Prijanto (Kepala Bakesbangpol)
  • Erwin (Kepala Dinas PUPR)
  • Hartono (Kepala Satpol PP)
  • Makrus Manan (Kabag Kesra)
  • Arif Efendi (Kabag Pemerintahan)
  • Yulius Rama Isworo (Kabag Umum)
  • Aris Wahyudiono (Kabag Prokopim)
  • Jatmiko (Anggota DPRD Tulungagung)
  • Dwi Yoga Ambal (Ajudan Bupati)
  • Oki (Staf Pemerintahan)

Keterlibatan lintas sektor ini mengindikasikan dugaan perkara tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi melibatkan jaringan birokrasi yang lebih luas.

Empat Pejabat Tidak Ikut Terjaring

Di tengah gelombang penindakan tersebut, terdapat sejumlah pejabat yang tidak ikut diamankan, di antaranya:

  • Pj Sekda Soeroto
  • Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana
  • Kepala Dinas Sosial Reni
  • Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini

Keempatnya hingga kini masih menjalankan aktivitas seperti biasa di Tulungagung.

Seluruh pihak yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Penyidik tengah mendalami peran masing-masing dalam dugaan kasus yang belum diungkap secara resmi ke publik.

“Proses pemeriksaan masih berlangsung. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujar perwakilan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

OTT ini menjadi pukulan serius bagi tata kelola pemerintahan di Tulungagung. Penangkapan sejumlah pejabat kunci sekaligus menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas pengelolaan proyek dan kebijakan publik di daerah tersebut.

Publik kini menanti kejelasan dari KPK mengenai:

  • Jenis perkara yang menjerat para pejabat
  • Nilai dugaan kerugian atau suap
  • Keterlibatan pihak lain, termasuk sektor swasta

Tinggalkan Balasan

×