SUMENEP – Desakan publik terhadap pengungkapan kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep terus menguat. Kali ini, suara kritis datang dari Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) yang secara terbuka meminta Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan mengawal penegakan hukum dalam kasus yang dinilai telah merampas hak konstitusional warga miskin.
Dalam pernyataannya, aktivis AMSP, Nurahmat, menyebut penanganan kasus ini tidak hanya terkesan lambat, tetapi juga mulai mengarah pada pengkondisian dan intervensi politis. Ia menilai proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum minim independensi, terutama setelah pemeriksaan terhadap puluhan kepala desa dan fasilitator BSPS dilakukan di Gedung Islamic Center milik Pemkab Sumenep—fasilitas yang secara simbolik dan struktural erat dengan kekuasaan lokal.
“Kami menduga kuat bahwa ini bukan sekadar korupsi administratif. Ada permainan kekuasaan yang menyelamatkan pelaku. Dana bantuan untuk rakyat miskin diputar untuk kepentingan elite,” tegas Nurahmat, Jumat (23/5/2025).
AMSP menyoroti atmosfer pemeriksaan yang tidak mencerminkan keseriusan hukum, bahkan terkesan rekayasa. Sejumlah terperiksa dikabarkan diberi arahan sebelum diperiksa, dan kondisi ruangan lebih menyerupai kegiatan birokratis daripada proses hukum formal.
“Ada indikasi kuat bahwa keterangan para saksi sudah dikondisikan. Ini pembusukan terhadap proses hukum. Ketika APH tunduk pada kepentingan politik, maka rakyat kehilangan harapan atas keadilan,” ujarnya.
Melihat indikasi kuat politisasi dan ketidakseriusan aparat daerah, AMSP menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk tidak diam dan segera menginstruksikan pengawasan khusus dari pusat, termasuk melibatkan Kejaksaan Agung dan KPK jika diperlukan.
“Kami ingin Presiden menunjukkan keberpihakannya pada rakyat kecil. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” tambah Nurahmat.
Dalam kasus ini, dana BSPS yang semestinya disalurkan kepada warga berpenghasilan rendah untuk rehabilitasi rumah, diduga kuat diselewengkan melalui skema pemotongan dana, pengkondisian harga material, hingga manipulasi penerima manfaat. Total potensi kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Dengan meningkatnya tekanan publik, kasus korupsi BSPS di Sumenep bukan lagi isu lokal. Ini telah menjadi ujian kredibilitas nasional dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama terkait komitmen terhadap penegakan hukum yang bersih dan tidak tebang pilih.