PROBOLINGGO – Pemerintah Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, resmi membentuk Koperasi Merah Putih sebagai tonggak baru pemberdayaan ekonomi warga desa. Tak sekadar lembaga simpan pinjam, koperasi ini dirancang sebagai motor penggerak ekonomi produktif berbasis UMKM dan peran generasi muda.
“Kami ingin koperasi ini bukan hanya tempat simpan pinjam, tapi juga ruang tumbuhnya usaha-usaha rakyat yang mandiri dan berkelanjutan,” ujar Kepala Desa Asembakor, H. Hamsun, usai Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) di Balai Desa Asembakor, Sabtu (24/5/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi desa. Koperasi Merah Putih diharapkan menjawab kebutuhan masyarakat akan lembaga ekonomi kolektif yang legal, terstruktur, dan berpihak pada kepentingan warga.
Senada, Camat Kraksaan Puja Kurniawan menekankan pentingnya tata kelola yang profesional agar koperasi tidak sekadar menjadi simbol, tapi benar-benar memberi dampak nyata.
“Semangat warga perlu dibarengi dengan manajemen yang kuat. Jangan sampai koperasi berjalan tanpa arah,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, program penguatan koperasi ini akan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025. Bahkan, pelaksanaan awal bisa dimajukan melalui skema perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Tak hanya di tingkat desa, pembentukan koperasi ini juga menjadi bagian dari sinergi lintas sektor. Satgas Koperasi Kabupaten Probolinggo yang berada di bawah komando Bupati Gus Haris, Wabup Lora Fahmi, dan Wakil Ketua DPRD H. Subaidi, telah melakukan konsolidasi dengan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUPP) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Upaya ini turut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga pemerintah pusat, sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat pembentukan koperasi desa sebagai ujung tombak ekonomi nasional dari bawah.