SUMENEP, Reportasenews.net – Akun TikTok “Sorotin Hukum” yang kerap mengunggah konten negatif dan kabar bohong dilaporkan oleh Aliansi Progresif Sumenep ke Polres Sumenep pada Rabu (7/8/24).
Ketua Aliansi Progresif Sumenep, Faldy Aditya, menjelaskan bahwa langkah pelaporan ini diambil sebagai respons terhadap kegaduhan yang ditimbulkan di tengah masyarakat Kota Keris akibat unggahan akun TikTok tersebut.
“Karena banyak masyarakat Sumenep menilai konten yang diunggah oleh akun TikTok ‘Sorotin Hukum’ cenderung negatif dan tendensius menyerang institusi Polri, khususnya Polres Sumenep,” ujar Faldy.
Salah satu konten yang diunggah oleh akun tersebut menuduh adanya setoran tambang kepada Kasat Reskrim Polres Sumenep, yang menurut Faldy adalah berita bohong alias hoax.
“Tidak ada bukti dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya sudah menelusuri ke bawah dan tidak satupun penambang yang merasa memberi setoran seperti yang dituduhkan oleh akun TikTok ‘Sorotin Hukum’,” jelasnya.
Faldy menambahkan bahwa konten provokatif yang sering diunggah oleh akun TikTok tersebut sangat kontra produktif menjelang Pemilukada serentak yang akan digelar beberapa waktu lagi.
“Menciptakan kegaduhan yang tidak perlu. Imbasnya, suasana kondusivitas menjelang Pemilukada yang sudah diupayakan berbagai pihak, termasuk Polres Sumenep, menjadi rusak,” sesalnya.
Ketua Aliansi Progresif Sumenep juga mengajak semua pihak untuk turut serta menjaga suasana aman dan damai menjelang tahapan Pemilukada.
“Tidak perlu membuat gaduh dengan menyebar hoax lewat akun TikTok yang tidak jelas,” tandasnya.***