SUMENEP — DPRD Kabupaten Sumenep melalui Komisi I memastikan akan mengawal secara ketat seluruh tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep. Pengawasan tersebut dilakukan guna menjamin proses berjalan transparan, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sikap tersebut disampaikan menyusul pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) yang menetapkan delapan peserta lolos tahap verifikasi administrasi. Mereka adalah Arif Firmanto, R. Abd. Rahman Riadi, Eri Susanto, Agus Dwi Saputra, Achmad Dzulkarnain, Chainur Rasyid, Ferdiansyah Tetrajaya, dan Mohamad Iksan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Ahmad Jazuli, menegaskan bahwa tahapan uji kompetensi menjadi penentu kualitas calon Sekda yang akan memimpin birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Uji kompetensi harus benar-benar menjadi instrumen penilaian profesional. Di situ akan terlihat kemampuan manajerial, kepemimpinan, serta integritas para peserta,” ujar Jazuli, Kamis (19/02/2026).
Uji Kompetensi di BKD Jatim
Uji kompetensi dijadwalkan berlangsung di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur. Jazuli menekankan pentingnya netralitas dan profesionalisme panitia seleksi agar hasil akhir benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah.
Menurutnya, jabatan Sekda memiliki posisi strategis dalam sistem pemerintahan daerah. Sekda berperan sebagai koordinator Organisasi Perangkat Daerah (OPD), motor penggerak birokrasi, sekaligus penghubung antara kepala daerah dan perangkatnya.
“Penilaian tidak boleh dipengaruhi kepentingan apa pun. Ini menyangkut masa depan tata kelola pemerintahan daerah,” tegasnya.
Komisi I DPRD Sumenep akan menjalankan fungsi pengawasan hingga proses penetapan Sekda definitif. Langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan pengisian jabatan strategis berlangsung akuntabel dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Dengan pengawalan ketat, DPRD berharap seleksi ini mampu melahirkan Sekda yang kompeten secara administratif, berintegritas, serta mampu memperkuat kinerja birokrasi di Kabupaten Sumenep.






