SUMENEP, Reportasenews.net – Dalam dunia pernikahan, komitmen seharusnya menjadi fondasi kuat bagi sepasang suami istri.
Namun, banyak kasus perceraian yang terjadi akibat masalah sepele, seperti yang dialami ‘SK’, seorang wanita yang terjebak dalam cinta segitiga.
‘SK’ bertemu dengan suaminya melalui teman pada tahun 2005. Hubungan mereka berlanjut hingga tahun 2017, ketika suaminya mendesak untuk menikah.
Meski orang tua ‘SK’ awalnya tidak setuju karena suaminya belum bekerja, mereka akhirnya menikah siri di Ampel, Surabaya, pada bulan Oktober 2017.
Setelah menikah siri, ‘SK’ hamil, tetapi sayangnya mengalami keguguran. ‘SK’ hamil lagi, dan menginginkan pernikahan yang sah karena statusnya sebagai CPNS.
Karena itu, Ia mencari solusi dengan berkonsultasi di KUA untuk mengesahkan pernikahan mereka.
Setelah proses isbat nikah, pernikahan sah pun terlaksana. Namun, kebahagiaan tersebut tidak bertahan lama.
Tiba-tiba, ‘SK’ mendengar kabar bahwa suaminya ternyata masih memiliki istri pertama, yang diketahui melalui laporan Pengadilan Agama (PA).
“Saya sangat kecewa. Tidak ada perempuan yang siap menerima kenyataan suaminya pernah menikah dengan orang lain,” ungkap Siska, Rabu (2/10/2024).
Pernikahan tersebut memicu konflik yang semakin rumit karena istri pertama tersebut menyuruh suaminya untuk menceraikan istri kedua.
Meski saat ini hubungan mereka terlihat baik-baik saja, ‘SK’ masih merasakan sakit hati dan bingung menghadapi situasi tersebut.
Kini, dia berjuang untuk menemukan jalan terbaik bagi dirinya dan anak-anaknya.
Ditanya soal tempat tinggal (rumah) di perumahan Simpony blok Kecapi, Paberasan yang viral di aplikasi tiktok tersebut adalah hasil dari usaha mereka berdua.
“Rumah ini hasil dari usaha kita berdua mas, dengan menyicil (Kredit),” pungkasnya.***