BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna untuk menyerahkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Blitar, Selasa (11/3/2025) malam.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Blitar, bersama dengan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pokir yang disampaikan dalam rapat merupakan hasil dari reses anggota DPRD, yang dilakukan secara perseorangan maupun kelompok di masing-masing daerah pemilihan (dapil). Melalui reses, DPRD menjaring aspirasi masyarakat untuk dituangkan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Sebagai wakil rakyat, kami bertanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dari dapil masing-masing ke dalam Pokir,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.
Fokus Pembangunan di Berbagai Sektor
Pokir DPRD Kabupaten Blitar tahun 2026 mencakup berbagai sektor strategis, antara lain:
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), melalui pendidikan yang lebih baik, pelatihan kerja, dan peningkatan layanan kesehatan.
- Transformasi ekonomi daerah, termasuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, investasi, serta kualitas sektor pariwisata.
- Penurunan angka kemiskinan, dengan program kesejahteraan yang lebih efektif.
- Peningkatan infrastruktur, guna mendukung mobilitas dan aktivitas masyarakat.
- Tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berkualitas, dengan pelayanan publik yang lebih optimal.
- Mewujudkan masyarakat yang tentram, toleran, dan berbudaya melalui penguatan sosial dan budaya.
Supriadi berharap Pokir ini dapat menjadi referensi utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, sehingga program yang dirancang benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
“Pokir ini sudah kami serahkan kepada bupati agar bisa menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan,” tambahnya.
Pemkab Blitar Akan Membahas Pokir Bersama OPD
Bupati Blitar, Rijanto, memberikan tanggapan positif terhadap Pokir DPRD dan memastikan bahwa seluruh masukan akan dibahas lebih lanjut bersama OPD terkait.
“Bagus ya, kami sebagai eksekutif akan mendengarkan dan membahasnya dengan OPD terkait,” ujar Bupati Rijanto.
Dengan adanya sinergi antara DPRD dan Pemkab Blitar, diharapkan pembangunan tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Blitar yang Berdaya dan Berjaya.