SUMENEP – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep resmi melaksanakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini digelar di Aula Al-Ikhlas, Selasa (9/9/2025).
Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, jajaran FORPIMDA, Plt. Sekda Sumenep, perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Baznas, Laziznu, Pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI), Kepala KUA se-Kabupaten Sumenep, Kepala Satuan Kerja Madrasah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi masyarakat, serta seluruh pegawai internal Kemenag Sumenep.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Sumenep Abdul Wasid menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan wujud komitmen kuat untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap unit kerja di lingkungan Kemenag Sumenep berintegritas dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Rangkaian acara ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama yang diikuti seluruh pimpinan dan tamu undangan sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi reformasi birokrasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim memberikan apresiasi atas langkah Kemenag. Menurutnya, deklarasi ini merupakan pijakan penting dalam membangun budaya kerja yang lebih baik dan transparan.
“Ini adalah langkah nyata dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. Kami mendukung penuh komitmen ini demi kemajuan bersama,” tegasnya.
Melalui deklarasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenag Sumenep dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan masyarakat, sekaligus menjadi lembaga yang benar-benar bersih, transparan, dan akuntabel.