JAKARTA — Kuasa hukum Ressa Rizky Rossano akhirnya angkat bicara terkait sikap sejumlah figur publik yang dinilai terlalu jauh membela Denada dalam perkara dugaan penelantaran anak. Tim hukum Ressa menilai pembelaan tersebut tidak objektif dan berpotensi menekan pihak yang mengaku sebagai korban.
Kuasa hukum Ressa, Andika Meigista, advokat asal Sumenep yang akrab disapa Hendra Black, bersama Ronal Armada, secara terbuka memberikan teguran keras kepada Irfan Hakim dan Iis Dahlia. Keduanya dinilai telah melontarkan pernyataan yang cenderung menyudutkan Ressa tanpa memahami duduk perkara secara utuh.
Ressa Disebut Alami Tekanan Psikis
Andika mengungkapkan bahwa kliennya mengalami tekanan psikis saat menghadiri sebuah acara di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2026). Ressa disebut menjadi sasaran tudingan sebagai penyebab Denada kehilangan pekerjaan hingga diboikot sejumlah stasiun televisi.
“Ressa tadi sempat dikerubungi dan ditekan secara psikis, seolah-olah dia pihak yang bersalah sehingga Denada tidak mendapatkan pekerjaan. Ini yang membuat saya geram, terutama saat Iis Dahlia memojokkan Ressa seakan-akan karena dia, temannya tidak mendapat job,” tegas Andika.
Minta Figur Publik Lebih Bijak
Menurut Andika, figur publik seharusnya lebih berhati-hati sebelum menyampaikan opini ke ruang publik, terlebih jika belum memahami latar belakang perkara.
“Saya mengenal Bang Irfan sebagai orang yang beradab. Tapi dalam konteks ini, jangan karena faktor pertemanan lalu membela secara membabi buta. Kalau salah, katakan salah. Tolong adil dan jangan ikut campur kalau tidak mengetahui asal-usul persoalan atau asbabun nuzul-nya,” ujarnya.
Klaim Penelantaran dan Bukti Hukum
Kasus ini bermula dari pengakuan Ressa yang menyebut dirinya mengalami penelantaran selama 24 tahun, baik secara nafkah maupun kasih sayang. Tim kuasa hukum mengklaim memiliki sejumlah bukti kuat, termasuk akta kelahiran Ressa yang tidak mencantumkan nama Denada sebagai ibu kandung, melainkan tercatat atas nama sang kakek, Didurosa Noerhansah.
Soroti Relasi Ibu dan Anak
Kuasa hukum lainnya, Ronal Armada, turut menyoroti kejanggalan hubungan emosional antara Ressa dan Denada sejak kecil.
“Kalau memang ada komunikasi dan kasih sayang, kenapa Ressa memanggil beliau dengan sebutan ‘Mbak’? Dan kenapa pula Ressa justru diantarkan ke Banyuwangi sejak masih kecil?” kata Ronal.
Bantah Isu Eksploitasi Anak
Menanggapi tudingan eksploitasi anak yang sempat disampaikan pihak Denada, tim kuasa hukum Ressa menilai klaim tersebut tidak relevan secara hukum.
“Eksploitasi anak diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, sementara Ressa saat ini sudah dewasa. Jangan sampai tudingan itu hanya dijadikan tameng untuk menghadapi gugatan kami,” tegas Andika.
Masih Buka Pintu Maaf
Meski mengaku mengalami tekanan sosial dan psikologis, Ressa yang kini berusia 24 tahun menyatakan masih membuka ruang untuk rekonsiliasi. Bahkan, ia mengungkapkan baru menerima pesan singkat dari Denada setelah proses gugatan hukum berjalan.
Hingga kini, perkara tersebut masih bergulir dan menjadi sorotan publik, sementara tim kuasa hukum Ressa menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum secara profesional dan terbuka.






