BeritaHukrim

Kasus Ijazah Palsu di Sumenep: Penegakan Hukum Dikecam, Diduga Ada Intervensi Oknum DPRD

605
×

Kasus Ijazah Palsu di Sumenep: Penegakan Hukum Dikecam, Diduga Ada Intervensi Oknum DPRD

Sebarkan artikel ini
Arsan, Kepala Desa Kangayan, yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, menjadi sorotan utama dalam kasus ini.
Foto: (Ilustrasi) Arsan, Kepala Desa Kangayan, yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, menjadi sorotan utama dalam kasus ini, @by_reportasenews.net

SUMENEP, Reportasenews.net – Penanganan kasus ijazah palsu oleh penyidik Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mendapat sorotan tajam.

Proses hukum yang lamban dan seolah berjalan di tempat ini menimbulkan kecurigaan terkait dugaan intervensi dari oknum anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang diduga menghambat penegakan hukum.

Kasus tersebut telah memicu kontroversi dan kekecewaan di kalangan masyarakat, terutama di kalangan pengamat hukum yang mendesak adanya penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Dugaan pemalsuan ijazah yang digunakan oleh pejabat desa untuk memperkuat posisi mereka semakin memperburuk citra hukum di Kabupaten Sumenep.

Arsan, Kepala Desa Kangayan, yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, menjadi sorotan utama dalam kasus ini.

Namun, hingga saat ini, Arsan belum juga ditahan, menimbulkan kecurigaan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu, termasuk dugaan campur tangan oknum anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Syamsuri, seorang pengamat hukum di Sumenep, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Polres Sumenep dalam menangani kasus tersebut.

Dia menilai bahwa lambatnya proses hukum itu berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Sumenep.

“Kami berharap ada transparansi dan keberanian dari penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini tanpa ada tekanan atau intervensi dari pihak mana pun,” ujar Syamsuri, Rabu (14/8/2024).

Masyarakat Sumenep juga berharap kasus ini segera mendapatkan penanganan yang serius dan adil, agar keadilan dapat ditegakkan tanpa adanya pengaruh dari kekuatan politik atau jabatan.

“Saya minta kepada penegak hukum dalam hal ini Polres Sumenep untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka ‘Arsan’, Kades Kangayan, meskipun penahanan tersangka itu mutlak hak penyidik, tapi ini demi keadilan dan kepercayaan atas kinerja polres Sumenep dalam melakukan penegakan hukum,” tandasnya.***

“Banner