Kasus Bullying Anak Pejabat DPRD, Korban SDIT Al Hidayah Pilih Pindah Sekolah

CF15A30D A456 4760 BDBC 9099B3890FC8
Kasus Bullying SDIT Al Hidayah: Korban Pindah Sekolah, Keluarga Pelaku Tak Tunjukkan Itikad Baik.

SUMENEP – Kasus perundungan (bullying) di SDIT Al Hidayah, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, kembali memicu kemarahan publik. Korban berinisial Y akhirnya terpaksa pindah sekolah karena pihak sekolah maupun keluarga pelaku, yang merupakan anak dari anggota DPRD Sumenep Fraksi PKS, dinilai abai, pasif, dan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara adil.

Orang tua korban mengungkapkan, keputusan itu diambil demi keselamatan mental dan fisik anak yang mengalami trauma mendalam akibat kekerasan yang berulang kali terjadi.

“Bukan hanya sekali, anak saya sudah dua kali jadi korban, bahkan sebelumnya juga pernah dipukul oleh kakak pelaku. Tapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian yang adil. Pihak sekolah seperti melindungi pelaku dan membiarkan anak saya menderita,” tegasnya, Selasa (12/8/2025).

Insiden pertama terjadi pada pertengahan Juli 2025, disusul kejadian kedua pada awal Agustus 2025. Korban mengalami memar di pelipis kiri, nyeri di kepala, dan ketakutan mendalam untuk kembali ke sekolah. Pada Mei 2025, korban juga sempat mengalami pemukulan (ditempeleng) oleh kakak kandung pelaku, yang masih tercatat sebagai siswa di SDIT Al Hidayah.

Meski kasus ini telah menjadi sorotan publik, pihak sekolah dan yayasan pengelola justru tidak menunjukkan langkah tegas, seperti sanksi, permintaan maaf resmi, atau mediasi yang berpihak pada korban. Sikap ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk pembiaran yang mencoreng nama baik dunia pendidikan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep sebelumnya menyatakan akan turun tangan jika sekolah gagal menyelesaikan persoalan. Namun hingga kini, belum ada tindakan nyata.

“Keputusan pindah sekolah adalah bentuk keputusasaan kami. Harapan kami, ini jadi pelajaran agar tidak ada lagi korban lain yang diperlakukan seperti ini,” ujar orang tua korban.

Kasus ini kian memperlihatkan lemahnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan, apalagi ketika pelaku berasal dari keluarga yang memiliki pengaruh politik. Situasi ini menjadi pengingat bahwa hukum dan aturan sekolah tidak boleh tunduk pada status sosial atau jabatan orang tua pelaku, melainkan harus berpihak pada korban demi mencegah kekerasan serupa terulang kembali.

×