BLITAR – Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurahman, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 di halaman Mapolres Blitar, Senin (14/07/2025). Apel ini menandai dimulainya operasi kepolisian terpusat yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Apel gelar pasukan diikuti oleh personel gabungan dari unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya. Dalam amanatnya, Kapolres menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, terutama menjelang tahun ajaran baru dan meningkatnya aktivitas masyarakat.
“Operasi Patuh Semeru 2025 bukan semata-mata untuk menindak pelanggar, tetapi sebagai sarana edukasi, pembinaan, dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” tegas AKBP Arif.
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan fokus pada delapan pelanggaran prioritas, yaitu:
- Pengendara melebihi batas kecepatan
- Pengendara di bawah umur
- Pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI
- Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman
- Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol
- Pengendara yang melawan arus lalu lintas
- Pelanggaran lainnya yang membahayakan keselamatan
Kapolres menegaskan bahwa pendekatan humanis akan tetap dikedepankan selama operasi berlangsung. Namun, terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, akan diberikan tindakan tegas sesuai hukum.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan tertib sebagai bagian dari kehidupan,” ajak Kapolres kepada seluruh elemen masyarakat.
Apel diakhiri dengan pemeriksaan pasukan dan kendaraan operasional sebagai simbol kesiapan jajaran Polres Blitar dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Operasi ini menitikberatkan pada langkah preventif, edukatif, dan persuasif, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang dapat mengancam keselamatan jiwa pengguna jalan.