Blitar  

Kajari Blitar Bantah Isu Pemeriksaan Kejati: ‘Itu Hoaks’

PC PMII Blitar Gelar Audiensi Terbuka di Kantor Kejaksaan

1f3273cf c79c 461a 9d8e d1d771417b66 scaled
Dialog di Kantor Kejari, Kajari Blitar Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan Kejati.

BLITAR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar, Romulus Haholongan, secara tegas membantah isu miring mengenai dugaan pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Pernyataan tersebut disampaikan langsung di hadapan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Blitar dalam agenda dialog terbuka yang berlangsung di kantor Kejari Blitar, Kamis (19/2/2026).

Isu pemeriksaan yang sempat memicu diskursus publik di Blitar dalam beberapa hari terakhir menjadi poin utama yang diklarifikasi oleh mahasiswa. Ketua PC PMII Blitar, M. Riski Fadila, menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan objektivitas informasi.

“Kami hadir untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menjaga objektivitas gerakan mahasiswa dalam merespons isu publik,” ujar Riski dalam audiensi tersebut.

Fokus pada Integritas Internal

Selain meminta klarifikasi, PC PMII Blitar membawa sejumlah rekomendasi terkait penguatan integritas di tubuh institusi Adhyaksa tersebut. Menurut Riski, kepercayaan masyarakat sangat bergantung pada soliditas dan sistem pengawasan internal yang berjalan secara profesional dan akuntabel.

Gayung bersambut, Kajari Blitar, Romulus Haholongan, mengapresiasi langkah kritis mahasiswa. Ia memastikan bahwa operasional Kejari Blitar tetap berjalan sesuai prosedur tanpa adanya gangguan dari isu-isu tidak berdasar.

“Saya tegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar. Isu itu merupakan hoaks. Kami tetap bekerja secara profesional dan berkomitmen menjaga integritas institusi,” tegas Romulus.

Kolaborasi Literasi Hukum

Di sisi lain, Sekretaris PC PMII Blitar, Alex Cahyono, menyoroti pentingnya literasi hukum di tingkat akar rumput. Mengingat adagium presumptio iures de iure (setiap orang dianggap tahu hukum), Alex menilai masih banyak warga yang gagap saat berhadapan dengan masalah hukum.

“Sosialisasi dan edukasi hukum menjadi kebutuhan mendesak. Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk turut mencerdaskan masyarakat,” kata Alex.

Menutup dialog, Romulus mengajak mahasiswa untuk memosisikan diri sebagai mitra strategis, bukan sekadar pengkritik. Ia berharap PMII dapat menjadi “mata dan telinga” bagi Kejaksaan dalam mengawal penegakan hukum di wilayah Blitar.

Tinggalkan Balasan

×