Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi, Perubahan APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pro-Rakyat

5315ae56 68f4 4c2e 9508 ea475833fac7 1
Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Perubahan APBD 2025 Blitar Diprioritaskan untuk Masyarakat.

BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Kamis (11/09/2025) ini menjadi momentum penting dalam penetapan kebijakan anggaran daerah. 

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, dan didampingi Wakil Ketua II, Ratna Dewi Nirwana Sari. Hadir pula Sekretaris DPRD, Haris Susianto, yang turut mendampingi jalannya persidangan. Dari unsur eksekutif, Bupati Blitar, Rijanto, hadir bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan.

Sinergi Legislatif dan Eksekutif

Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum. Menurutnya, masukan dari fraksi-fraksi merupakan wujud komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola anggaran daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Blitar, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua fraksi DPRD Kabupaten Blitar. Seluruh pandangan yang telah disampaikan menjadi masukan berharga dan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut,” ujar Rijanto.

Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar pembahasan Perubahan APBD berjalan lancar hingga tahap penetapan. Ia berharap proses penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera rampung dan hasilnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar. Komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Program Prioritas untuk Rakyat

Rijanto juga menekankan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 harus diarahkan pada program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat. Ini adalah langkah strategis untuk mempertegas arah kebijakan pembangunan daerah di sisa tahun anggaran 2025. Dengan fokus pada program pro-rakyat, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan warga.

Sidang paripurna ini menjadi bukti komitmen 

Pemerintah Kabupaten Blitar dan DPRD dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan semangat sinergi dan kolaborasi, diharapkan perubahan APBD dapat menjadi instrumen untuk mengakselerasi pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

×