Insentif Guru Honorer Naik Menjadi Rp400 Ribu per Bulan Mulai 2026, Saleh Daulay Ingatkan Perhatian bagi Tenaga Administratif

20251227 234339

Pemerintah menaikkan insentif guru honorer sebesar Rp100 ribu per bulan mulai 1 Januari 2026. Dengan kebijakan ini, total insentif yang diterima guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan, setelah sebelumnya berada di angka Rp300 ribu per bulan. Kebijakan tersebut disambut positif oleh jutaan tenaga pendidik di berbagai daerah.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, menilai kenaikan insentif tersebut layak diapresiasi meski belum sepenuhnya memenuhi harapan kesejahteraan guru honorer.

“Kalau dilihat dari nilai Rp100 ribunya tentu tidak terlalu besar. Namun jika dikalikan dengan jumlah guru honorer, angkanya menjadi signifikan bagi anggaran negara,” ujar Saleh dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).

Berdasarkan data yang tersedia, jumlah guru honorer di Indonesia mencapai sekitar 2,6 juta orang atau sekitar 56 persen dari total 3,7 juta guru. Dengan tambahan Rp100 ribu per bulan bagi setiap guru honorer, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diperkirakan mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,12 triliun per tahun.

Saleh menyebut tambahan insentif tersebut setidaknya dapat membantu guru honorer memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru honorer masih perlu terus diupayakan.

“Apakah ini sudah ideal? Tentu belum. Kemendikdasmen harus bekerja lebih keras agar insentif ini bisa ditingkatkan ke depan,” katanya.

Di sisi lain, Saleh mengingatkan agar kebijakan peningkatan kesejahteraan di sektor pendidikan tidak hanya berfokus pada guru honorer. Ia menyoroti kondisi tenaga administratif pendidikan yang dinilai belum mendapat perhatian memadai dari pemerintah.

Menurutnya, hampir di setiap sekolah terdapat tenaga administratif yang bekerja penuh waktu dengan beban kerja yang tidak ringan. Mereka bertanggung jawab atas berbagai urusan operasional sekolah, mulai dari persiapan kelas, pengelolaan administrasi, hingga pengelolaan sarana dan prasarana.

“Mereka menyiapkan absensi, alat tulis, alat peraga, sarana olahraga, hingga pengelolaan dana BOS, termasuk pengadaan barang dan laporan pertanggungjawaban. Ketika ada persoalan administrasi, mereka yang pertama kali diperiksa,” jelasnya.

Selain itu, tenaga administratif juga kerap mengelola pembayaran SPP siswa yang berpengaruh langsung terhadap kelancaran operasional sekolah.

“Jika SPP tidak berjalan lancar, aktivitas sekolah bisa terganggu. Dalam kondisi seperti itu, mereka tetap dituntut sabar dan profesional,” imbuhnya.

Saleh menilai, berbeda dengan guru yang memiliki peluang memperoleh tunjangan sertifikasi dan honor tambahan, tenaga administratif pendidikan belum memiliki skema peningkatan kesejahteraan yang jelas dan berkelanjutan.

“Tenaga administratif pendidikan tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi. Dalam banyak pembahasan kesejahteraan pendidikan, mereka seolah terpinggirkan, padahal kebutuhan hidup dan tanggung jawab keluarga mereka sama beratnya,” tegas Saleh.

Ia berharap pemerintah ke depan dapat merumuskan kebijakan yang lebih inklusif, sehingga peningkatan kesejahteraan di sektor pendidikan dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh tenaga pendukung pendidikan.

(rn-ha)

×