SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerukan kepada seluruh warga untuk menjaga persatuan dan menolak segala bentuk diskriminasi maupun provokasi yang berpotensi memecah belah kehidupan sosial masyarakat.
Seruan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan pengusiran seorang perempuan lanjut usia dari rumahnya yang diduga melibatkan sekelompok orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat. Peristiwa itu dinilai berpotensi memicu konflik sosial berbasis identitas suku.
Dalam kesempatan deklarasi Sumpah 100% Arek Suroboyo di Plaza Internatio, Senin (29/12/2025) malam, Eri secara khusus mengingatkan generasi muda Surabaya agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang menyeret identitas kesukuan.
“Arek-arek Surabaya jangan pernah terprovokasi dan jangan pernah diadu,” ujar Eri.
Ia menegaskan bahwa Kota Surabaya dibangun dari keberagaman latar belakang suku, budaya, dan karakter warganya. Oleh karena itu, segala bentuk diskriminasi atas dasar suku, agama, ras, dan golongan harus ditolak bersama.
Eri juga meminta warga, terutama kalangan pemuda, untuk menjaga keberanian dalam bersikap, namun tetap menjunjung tinggi adab, kesantunan, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
“Surabaya tidak boleh diam ketika terjadi tindakan diskriminatif. Namun ketegasan itu harus dijalankan secara beradab dan sesuai aturan,” tegasnya.
Terkait kasus pengrusakan rumah lansia tersebut, Eri menekankan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang kembali. Ia menyayangkan adanya tindakan yang justru memunculkan sentimen dan stigma terhadap suku tertentu.
Menurutnya, Surabaya adalah kota hukum, sehingga setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan melalui kekerasan atau tindakan sepihak.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Surabaya akan membentuk Satuan Tugas Anti Premanisme yang melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta perwakilan pemimpin suku di Surabaya.
“Tidak boleh ada lagi premanisme di Kota Surabaya. Kita harus berani melawan, tetapi dengan penegakan hukum yang berjalan,” katanya.
Eri juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda, untuk berpartisipasi aktif dalam satgas tersebut. Pemkot Surabaya berencana mengumpulkan seluruh organisasi masyarakat dan perwakilan suku di Surabaya pada Rabu (31/12/2025) untuk menyatakan ikrar bersama melawan premanisme.
“Saya titipkan Kota Surabaya kepada para pemuda. Jangan pernah membiarkan rumah kita dirusak, apalagi dijadikan ajang konflik antar suku,” pungkasnya.
(rn-ha)






