Empat Pasangan Ikuti Sidang BP4R di Polres Sumenep

e43fc32d ae43 4d46 8fa9 3ba349a98eec
Pembinaan Rumah Tangga Anggota, Polres Sumenep Laksanakan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R).

SUMENEP – Polres Sumenep menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) sebagai bagian dari tahapan pembinaan bagi anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan. Kegiatan berlangsung pada Kamis (15/01/2026) pukul 09.00–10.00 WIB di Aula Tungga Polres Sumenep, Jl. Urip Sumoharjo No. 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Sidang BP4R dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade, S.I.K., disaksikan oleh pejabat Polres, rohaniawan, serta pihak keluarga pasangan yang mengikuti sidang.

Pada kesempatan tersebut, sidang digelar untuk empat pasangan, yaitu:

  1. BRIPKA BUDIONO NRP 87060903 dengan Sdri. RENI WAHYU NINGSIH
  2. BRIPTU JOVI PRISONO NRP 97050127 dengan Sdri. BRIGPOL ELLI LUSIANA, Amd.Keb., S.H.
  3. BRIPDA FAQIH SURYA AMAN NRP 02070469 dengan Sdri. SEVIRA ISTIFARANI KHOIRI
  4. BRIPDA RAIHAN ABDUL AZIZ NRP 02080558 dengan Sdri. DELLA AFDHILA SARI, S.P.

Dalam arahannya, Kompol Masyhur Ade menekankan pentingnya kesiapan mental dan komitmen dalam menjalani kehidupan rumah tangga, terutama bagi anggota Polri yang memiliki tugas dan tanggung jawab pelayanan publik.

“Kami berharap seluruh anggota yang akan menikah dapat menjaga keharmonisan rumah tangga, tetap mengutamakan tugas sebagai anggota Polri, serta saling mendukung dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” pesannya.

Sidang BP4R sendiri merupakan mekanisme pembinaan internal Polri untuk memastikan kesiapan moral, mental, dan administratif anggota sebelum menikah, sekaligus memastikan pasangan memahami konsekuensi serta dukungan yang diperlukan selama menjalani kehidupan rumah tangga.

Melalui kegiatan ini, Polres Sumenep berharap terbentuk keluarga yang kuat dan harmonis sebagai pondasi dalam menjalani tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

×