SUMENEP – Kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian terjadi di Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Minggu (17/8/2025) malam.
Korban bernama Misnayu (59), warga Dusun Kebun, ditemukan meninggal dunia di rumahnya dengan luka di bagian kepala. Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat terlibat pertengkaran dengan anak kandungnya, Supriyanto (25), sebelum peristiwa tragis itu terjadi.
Saat petugas tiba di lokasi, terlapor sudah berada di halaman rumah dengan kondisi luka robek di pergelangan tangan dan perut. Polisi juga menemukan barang bukti berupa gunting serta pecahan piring yang berserakan di sekitar TKP.
Kapolsek Giligenting, AKP Mawardi, menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan.
“Setelah mendapatkan informasi, anggota segera mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, dan membawa korban ke Puskesmas Giligenting untuk dimintakan visum. Sementara terlapor kami amankan dan dibawa ke RSUD Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes kejiwaan karena diduga memiliki keterbelakangan mental,” jelasnya.
Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mewakili Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., menekankan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan penuh kehati-hatian.
“Kasus ini sangat sensitif karena melibatkan hubungan keluarga serta adanya dugaan gangguan kejiwaan pada pelaku. Polres Sumenep bersama Polsek Giligenting sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga, pemerintah desa, dan instansi terkait, termasuk dinas sosial. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan rasa kemanusiaan,” tegasnya.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Puskesmas untuk pemeriksaan medis. Sementara pelaku masih menjalani perawatan sekaligus observasi di RSUD Sumenep. Polisi menunggu hasil pemeriksaan medis terkait kondisi kejiwaan pelaku sebelum melanjutkan proses hukum lebih lanjut.